Mobil Mewah Hingga Rumah Daftar Harta Bandar Narkoba Suami Istri Agus & Sutra dari Sidenreng Rappang
Mobil Mewah Hingga Rumah Ini Daftar Harta Bandar Narkoba Haji Agus & Hj Sutra dari Sidenreng Rappang
Penulis: Gusnadi | Editor: Mansur AM
Mobil Mewah Hingga Rumah Ini Daftar Harta Bandar Narkoba Haji Agus & Hj Sutra dari Sidenreng Rappang
PANGKAJENE, TRIBUN-TIMUR.COM - Asal muasal kekayaan pasangan suami-istri dari Sidenreng Rappang (Sidrap), Haji Agus (34) dan Hajjah Sutra (25) mulai terungkap.
Haji Agus dan Hajjah Sutra ditangkap polisi karena diduga sebagai bandar Narkoba di Sidrap, Sulawesi Selatan.
Penangkapan pasangan suami istri ini menjadi perhatian warga.
Sebagian asetnya kini ada di kantor polisi. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan Haji Agus dan Hajjah Sutra.
Baca: Jelang 22 Mei 2019, Habib Rizieq Shihab & Amien Rais Ditantang Sumpah Mubahalah oleh Relawan Jokowi
Baca: Pernah Diendorse Rocky Gerung Ponakan Prabowo Subianto Gagal ke DPR, Siapa Kamrussamad yang Lolos?
Baca: Kabar Buruk, Dikenal Kaya Raya Hotman Paris Sudah Divonis Kena Penyakit Ganas dan Bahas Warisan Anak
Baca: Jarang Muncul di TV Setelah Komisaris BUMN, Ini Pernyataan Terbaru Ngabalin tentang Prabowo & Jokowi
Bandar narkoba asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ternyata punya aset puluhan miliar dalam bentuk kendaraan bermotor dan properti.
Aset tersebut diduga kuat merupakan hasil pencucian uang (money laundering) dari bisnis barang haram.
Aset properti sebagian digunakan untuk menjalankan usaha lain.
Sementara, aset kendaraan bermotor berupa mobil mewah merek Honda, Minicooper, dan Lexus.
Sebelumnya, pada Kamis (16/5/2019) siang, tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah pasangan suami-istri bandar narkoba H Agus Sulo (34) dan Sutra (25), di Kelurahan Lalabata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
"Memang ada pengembangan kasus oleh anggota BNN provinsi dan pusat, kebetulan di wilayah hukum Polsek Panca Rijang Sidrap," kata Kapolsek Pancarijang, AKP Erwin Surahman, Kamis.
Dari penggerebekan dalam suasana bulan suci Ramadhan yang dipimpin Kompol SF Aritonang dari BNN, petugas menangkap H Agus Sulo dan Sutra.
Penangkapan H Agus Sulo dan Sutra berdasarkan keterangan Syukur (25) yang sebelumnya ditangkap di rumahanya, di Desa Bulo, Pancarijang.
"Tersangka Lagu berperan sebagai bos narkotika dari S (Syukur). Sementara S adalah kaki tangannya yang berperan menjual dan mendistribusikan barang haram," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam siaran pers BNN, Sabtu (18/5/2019)