Kronologi Bos SPBU Dirampok Orang Dekat, Ternyata Ini Motifnya Utang, Rencana Disusun Jauh Hari
Kronologi Bos SPBU Dirampok oleh Orang Dekat, Ternyata Ini Motifnya Rencana Disusun Jauh Hari
Kronologi Bos SPBU Dirampok oleh Orang Dekat, Ternyata Ini Motifnya Rencana Disusun Jauh Hari
TRIBUN-TIMUR.COM - Teka-teki siapa pelaku Perampokan terhadap Bos SPBU di Jakarta Selatan, Hartono, akhirnya terungkap.
Polisi tak butuh lama mengungkap dalang dan pelaku Perampokan yang membuat korban sangat syok.
Baca: Gara-gara Chat Vulgar ke Istri Kakak Sepupu, Aris (24) Nyaris Meregang Nyawa, Kronologi Lengkapnya
Baca: 22 Mei Kian Dekat, Inilah Tokoh Dulunya di 02 yang Tak Sejalan Lagi dengan Prabowo Subianto
Baca: Mobil Mewah Hingga Rumah Daftar Harta Bandar Narkoba Suami Istri Agus & Sutra dari Sidenreng Rappang
Polisi mengungkap pelaku perampokan uang senilai Rp 84 juta terhadap Hartono, pemilik sebuah SPBU, yang terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengatakan, tersangka perampokan adalah sopir pribadi Hartono yang berinisial S.
Pengungkapan kasus itu berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, salah satunya S.
Saat diperiksa, polisi mencurigai keterangan yang diberikan tersangka.
"Keterangnya atau alibinya tidak bisa dibuktikan sehingga kami periksa secara intensif hingga akhirnya yang bersangkutan mengaku," kata Ade, Sabtu (18/5/2019).
Saat dilakukan penggeledahan di rumah kos tersangka di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, polisi menemukan uang hasil rampokan senilai Rp 84 juta tersebut.
Diketahui, aksi perampokan itu terjadi sesaat setelah DP (26), karyawan Hartono, menyetorkan uang hasil penjualan di SPBU pada Kamis (16/5/2019) malam.
Setelah menyerahkan uang tersebut, DP kembali ke SPBU untuk bekerja.
Setibanya di SPBU, DP dihubungi Hartono yang menginformasikan aksi perampokan yang baru dialaminya.
Akibat aksi perampokan itu, Hartono mengalami luka pada telinga bagian kanan dan kepala.
Selanjutnya, DP membawa Hartono ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan perawatan.
Tersangka Merencanakan Aksi Perampokan Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah merencanakan aksi perampokan terhadap bosnya itu.
Sebelumnya, ia telah memantau rutinitas Hartono guna menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan aksinya.
"Tersangka sudah mengetahui korban setiap hari menerima setoran hasil penjualan BBM yang penerimaannya di rumahnya," kata Ade.
Sesaat sebelum melakukan aksi perampokan, tersangka telah menyiapkan potongan besi untuk memukul korban.
Ia pun sempat memotong kabel kamera pengawas yang terpasang di rumah Hartono.
Ade mengatakan, motif perampokan yang dilakukan tersangka adalah alasan utang piutang.
Tersangka mengaku terlilit utang sebesar Rp 25 juta di sebuah bank dan koperasi.
Selain itu, tersangka juga mengalami kesulitan biaya untuk menyekolahkan anaknya.
"Sudah empat tahun berkerja, hubungan dengan korban juga baik. Jadi motifnya karena terjerat utang," kata Ade.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Baca: Gara-gara Chat Vulgar ke Istri Kakak Sepupu, Aris (24) Nyaris Meregang Nyawa, Kronologi Lengkapnya
Baca: 22 Mei Kian Dekat, Inilah Tokoh Dulunya di 02 yang Tak Sejalan Lagi dengan Prabowo Subianto
Baca: Mobil Mewah Hingga Rumah Daftar Harta Bandar Narkoba Suami Istri Agus & Sutra dari Sidenreng Rappang
Ingat Subscribe Youtube Tribun Timur untuk berita video terbaru
Follow IG Tribun Timur untuk informasi terkini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkapnya Sopir Pribadi yang Rampok Uang Milik Bos SPBU...",