Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

22 Mei Kian Dekat, Inilah Tokoh Dulunya di 02 yang Tak Sejalan Lagi dengan Prabowo Subianto

22 Mei Kian Dekat, Inilah Tokoh Dulunya di 02 yang Tak Sejalan Lagi dengan Prabowo Subianto

Editor: Mansur AM
KOMPAS.COM
Inilah sejumlah tokoh politik yang dulunya di 02 kini tak sejalan lagi dengan Prabowo Subianto 

22 Mei Kian Dekat, Inilah Tokoh Dulunya di 02 yang Tak Sejalan Lagi dengan Prabowo Subianto

TRIBUNNEWS.COM - Siapa pemenang Pilpres dan Pemilu 2019 akan diumumkan KPU RI paling telat 22 Mei 2019 ini.

Jika dihitung sejak Minggu (19/5/2019) hari ini, berarti sisa tiga hari lagi.

Bagaimana dengan dinamika politik menghadapi 22 Mei nanti.

Hasil rekap manual resmi KPU, sementara Capres 01 Jokowi menang atas Capres 02 Prabowo Subianto dari 30 Provinsi dari total 34 Provinsi plus 1 daerah pemilihan luar negeri.

Baca: Hasil Penghitungan Resmi KPU - Suara 30 Provinsi Selesai Masih Bisakah Prabowo Kejar Suara Jokowi?

Baca: Jelang 22 Mei 2019, Habib Rizieq Shihab & Amien Rais Ditantang Sumpah Mubahalah oleh Relawan Jokowi

Baca: Mobil Mewah Hingga Rumah Ini Daftar Harta Bandar Narkoba Haji Agus & Hj Sutra dari Sidenreng Rappang

Baca: Pernah Diendorse Rocky Gerung Ponakan Prabowo Subianto Gagal ke DPR, Siapa Kamrussamad yang Lolos?

Calon Presiden RI nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan pernyataan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Demikian disampaikan Prabowo Subianto pada pertemuan bertajuk 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Prabowo Subianto menegaskan dirinya akan menolak hasil Pemilu karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.

"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto.

Tak hanya menolak hasil perhitungan suara Pilpres, kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno juga berencana tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Fadli Zon.

"Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi, karena di 2014 kita sudah mengikuti jalur itu dan kita melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan Pilpres," kata Fadli Zon yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Hasil Penghitungan Resmi KPU - Suara 30 Provinsi Selesai Masih Bisakah Prabowo Kejar Suara Jokowi?

Baca: Jelang 22 Mei 2019, Habib Rizieq Shihab & Amien Rais Ditantang Sumpah Mubahalah oleh Relawan Jokowi

Baca: Mobil Mewah Hingga Rumah Ini Daftar Harta Bandar Narkoba Haji Agus & Hj Sutra dari Sidenreng Rappang

Baca: Pernah Diendorse Rocky Gerung Ponakan Prabowo Subianto Gagal ke DPR, Siapa Kamrussamad yang Lolos?

Namun ternyata sejumlah tokoh yang berasal dari koalisi kubu "02" tak sepakat dengan langkah yang dilakukan Prabowo Subianto.

Tanggapan AHY

Komandan Komando Tugas Bersama ( Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) mengatakan bahwa partainya telah memberikan saran agar kubu "02", menunggu hasil perhitungan suara KPU.

"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY, di Balai Kirti, lompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019).

Ia menuturkan saran tersebut didasarkan pada norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi.

AHY juga menyebut dirinya telah mencegah keterlibatan kader partainya dalam bentuk tindakan yang bersifat inkonstitusional.

"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY.

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Bima Arya Sugiarto juga tak sepakat dengan Prabowo Subianto.

Wali Kota Bogor tersebut mengatakan, seharusnya Prabowo Subianto tetap menaati konstitusi dengan cara membawa laporan ke MK.

"Bagaimanapun, kita harus taat konstitusi. Kalaupun ada persoalan, ya digugat ke MK. Ya kalau bukan hukum yang berbicara, mau bagaimana lagi caranya? Kita harus berpegang pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima Arya Sugiarto a saat dijumpai di Balai Kirti.

Baca: Hasil Penghitungan Resmi KPU - Suara 30 Provinsi Selesai Masih Bisakah Prabowo Kejar Suara Jokowi?

Baca: Jelang 22 Mei 2019, Habib Rizieq Shihab & Amien Rais Ditantang Sumpah Mubahalah oleh Relawan Jokowi

Baca: Mobil Mewah Hingga Rumah Ini Daftar Harta Bandar Narkoba Haji Agus & Hj Sutra dari Sidenreng Rappang

Baca: Pernah Diendorse Rocky Gerung Ponakan Prabowo Subianto Gagal ke DPR, Siapa Kamrussamad yang Lolos?

"Iya, harus jalur MK. Jalur apalagi selain jalur MK? Ya ruangnya itu. Akan elegan apabila ya semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," ujar Bima Arya Sugiarto lebih lanjut.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera sependapat dengan Bima Arya Sugiarto,

"Apapun keputusan Koalisi Adil Makmur sesuai asas pendiriannya bergerak dalam koridor demokrasi dan konstitusional," ujar Mardani Ali Sera saat dihubungi, Kamis (16/5/2019).

Terkait sepakat atau tidak dengan pernyataan tersebut, Mardani Ali Sera tak memberikan jawaban pasti.

Inisiator #2019GantiPresiden ini hanya menyebutkan bahwa partainya masih terus mencermati proses pemilu hingga KPU mengumumkan hasil rekapitulasinya pada 22 Mei 2019 dan juga opsi untuk mengajukan gugatan ke MK.

"PKS terus mencermati proses Pemilu 2019. Kita masih punya waktu hingga 22 Mei dan opsi ke MK. Semua keputusan akan selalu dimusyawarahkan bersama," kata Mardani Ali Sera.(*)

Baca: Hasil Penghitungan Resmi KPU - Suara 30 Provinsi Selesai Masih Bisakah Prabowo Kejar Suara Jokowi?

Baca: Jelang 22 Mei 2019, Habib Rizieq Shihab & Amien Rais Ditantang Sumpah Mubahalah oleh Relawan Jokowi

Baca: Mobil Mewah Hingga Rumah Ini Daftar Harta Bandar Narkoba Haji Agus & Hj Sutra dari Sidenreng Rappang

Baca: Pernah Diendorse Rocky Gerung Ponakan Prabowo Subianto Gagal ke DPR, Siapa Kamrussamad yang Lolos?

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved