Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HMI MPO Intruksikan Seluruh Kader Turun ke Jalan 20 Mei Mendatang

Menurut Sekretaris Jenderal HMI MPO Najamuddin Arfah seruan aksi itu dalam dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional dan Reformasi.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
HANDOVER
Sekretaris Jenderal HMI MPO Najamuddin Arfah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR  - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader HMI Cabang se-Indonesia untuk  melakukan aksi damai pada Senin 20 Mei 2019 di wilayah cabangnya masing-masing.

Menurut Sekretaris Jenderal HMI MPO Najamuddin Arfah seruan aksi itu dalam  dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional dan Reformasi.

"21 tahun reformasi digelar justru menunjukan gejala kemundurannya. Suara mengembalikan UUD 1945 yang lama semakin nyaring terdengar," kata Najamuddin Arfah kepada Tribun, Sabtu (18/05/2019), malam.

 Amphuri DPD Sulampua Buka Puasa Bersama 100 Anak Yatim

TRIBUNWIKI: Ini Sinopsis dan Trailer Film Kuntilanak 2, Bakal Tayang di Bioskop Juni 2019

Kebebasan berpendapat  dimuka umum juga dinilai makin ditekan.

Kondisi ekonomi cenderung stagnan dan tidak tumbuh secara  signifikan. Semua terjadi di tengah gemuruh Indonesia merayakan demokrasinya yang ultra liberal.

Menurut Naja sapaan akrabnya, HMI sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh hiruk-pikuk tersebut menilai perlu kerjasama seluruh pihak untuk memperbaikinya.

Perbaikan itu harus dimulai dengan pondasi kesadaran kolektif sebagai sesama anak bangsa Indonesia dengan Pancasila, NKRI,  UUD 1945 dan Bhineka tunggal ika-nya.

Kalla Group Beri Bus Baru untuk PSM Makassar, Ini Jenisnya

Melihat kondisi dan situasi tersebut, HMI merasa perlu kembali menegaskan komitmennya untuk meneruskan dan menyempurnakan agenda-agenda reformasi 1998 yang telah dicanangkan oleh para pendahulu.

Bersamaan dengan hari kebangkitan nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2019 ini, HMI menyerukan untuk membangkitan kembali semangat reformasi 1998 dengan beberapa tuntutan.

Pertama adalah .emperkuat penegakan hukum yang berorientasi untuk menghadirkan keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Kedua empertahankan dan/atau memperbaiki UUD 1945 yang saat ini berlaku.

Ketiga mengevaluasi secara total serta memperbaiki sistem dan penyelenggara pemilu;

Keempat mendorong penegakan hukum terhadap semua pelaku pelanggaran pemilu tanpa terkecuali secara transparan dan akuntabel.

Kelima meminta kepada kepolisian untuk berlaku professional, adil dan/atau tidak berlebihan 
dalam menangani perkara dugaan makar yang disangkakan kepada Dr. Eggi Sudjana. (*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved