Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seorang Polisi di Indonesia Dipecat Setelah Ketahuan Gay, Bermula dari Hari Valentine

Seorang polisi di Indonesia dipecat setelah ketahuan gay, bermula dari hari Valentine. Seorang polisi di Semarang, Jawa Tengah menggugat Polda Jawa

Editor: Edi Sumardi
ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA
Ilustrasi polisi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang polisi di Indonesia dipecat setelah ketahuan gay, bermula dari hari Valentine.

Seorang polisi di Semarang, Jawa Tengah menggugat Polda Jawa Tengah karena memecatnya setelah mengetahui bahwa ia seorang gay.

TT, 30 tahun, dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena melakukan "perbuatan tercela".

Ia yakin pemecatannya itu berhubungan dengan orientasi seksualnya.

Atas perlakuan yang dialaminya, TT mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, sidang yang telah mencapai tahap replik pada Kamis (16/5/2019).

Masalah yang merundung TT bermula pada hari Valentine, 14 Februari 2016.

Sehabis bertemu pasangannya, TT ditangkap oleh petugas Polres Kudus terkait dugaan tindak pemerasan.

"Penjelasan mereka karena ada info dari masyarakat. Sampai sekarang saya enggak tahu info masyarakat dari siapa itu. Dan enggak diomongkan ke saya," ungkapnya kepada BBC News Indonesia.

TT kemudian "dibawa paksa" ke kantor Polres Kudus setelah sempat menolak karena para petugas itu tidak menunjukkan surat tugas.

Sesampainya di kantor polisi, ia diperiksa oleh bagian pengamanan internal atau paminal.

Malam itu juga, lanjut TT, dua ponsel pribadinya disita oleh Kabid Paminal, dengan alasan "untuk proses lebih lanjut".

Setelah itulah arah pemeriksaannya berubah jadi tentang orientasi seksualnya.

Dan, dua tahun kemudian, pada Desember 2018 ia dipecat atas tuduhan melanggar kode etik Polri.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng Agus Triatmaja, TT diberhentikan tidak hormat karena perilakunya "dinyatakan sebagai perbuatan tercela".

Agus tidak menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan perbuatan tercela itu terkait dengan orientasi seksual namun ia menolak untuk menjelaskan lebih lanjut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved