Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seorang Polisi di Indonesia Dipecat Setelah Ketahuan Gay, Bermula dari Hari Valentine

Seorang polisi di Indonesia dipecat setelah ketahuan gay, bermula dari hari Valentine. Seorang polisi di Semarang, Jawa Tengah menggugat Polda Jawa

Editor: Edi Sumardi
ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA
Ilustrasi polisi 

Mereka juga membuat pengaduan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 10 April tentang dugaan pelanggaran HAM kepada orang dengan minoritas seksual.

Ma'ruf menilai dalil yang digunakan Polda Jateng untuk memecat TT tidak kuat.

Penggunaan pasal 7 Peraturan Kapolri, menurut Ma'ruf, sangat dipaksakan.

"Bagaimana ini dikatakan melanggar citra dan soliditas, ini kan masuk ke ranah privat," ujarnya kepada BBC News Indonesia.

Sedangkan ihwal tuduhan melanggar norma, Ma'ruf mengatakan TT bukanlah penyimpangan.

Dari perspektif hak asasi manusia, ia adalah seseorang dengan orientasi seksual minoritas.

"Artinya, ia dijamin oleh berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, tidak dibenarkan untuk didiskriminasi," tegasnya.

Bagaimanapun, TT mengatakan ia masih ingin menjadi polisi.

"Saya memiliki kebanggaan menjalankan tugas sebagai seorang polisi, cuma saya kecewa ketika saya menjadi diri saya sendiri. Kenapa saya diberhentikan."(*)

Berita ini sebelumnya ditayangkan BBC News Indonesia dengan judul Polisi gay di Semarang lawan diskriminasi setelah dipecat karena ‘perbuatan tercela’.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved