Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegawai Honorer Ini Ajak Pengikutnya di Facebook Ikut People Power Begini Nasibnya Sekarang

Pegawai Honorer Ini Ajak Pengikutnya di Facebook Ikut People Power Begini Nasibnya Sekarang

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM
Darul/Tribun Timur
Muhammad Aufar (baju oranye) pegawai honorer di Dinas Sosial Pemprov Sulsel ditangkap karena statusnya di Facebook 

"Menurut keterangan awal, dia bukan relawan paslon A atau B. Tapi kami akan dalami apakah dia masuk kelompok A atau B," Dicky menambahkan.

Dicky mengatakan, Muhammad Aufar dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tulis Status Akan Ada 200 Korban Jiwa Saat "People Power", Pegawai Honorer Ditangkap", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved