Pegawai Honorer Ini Ajak Pengikutnya di Facebook Ikut People Power Begini Nasibnya Sekarang
Pegawai Honorer Ini Ajak Pengikutnya di Facebook Ikut People Power Begini Nasibnya Sekarang
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM
Darul/Tribun Timur
Muhammad Aufar (baju oranye) pegawai honorer di Dinas Sosial Pemprov Sulsel ditangkap karena statusnya di Facebook
"Menurut keterangan awal, dia bukan relawan paslon A atau B. Tapi kami akan dalami apakah dia masuk kelompok A atau B," Dicky menambahkan.
Dicky mengatakan, Muhammad Aufar dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tulis Status Akan Ada 200 Korban Jiwa Saat "People Power", Pegawai Honorer Ditangkap",
Berita Terkait