Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ucapannya Mulai Dikaji Tim Hukum Nasional, Amien Rais Beri Ultimatum, 'Wiranto, Hati-hati Anda!'

Amien Rais angkat bicara terkait Tim Asistensi Hukum Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto

Editor: Anita Kusuma Wardana
Kolase Tribun Timur
Ucapannya Mulai Dikaji Tim Hukum Nasional, Amien Rais Beri Ultimatum, 'Wiranto, Hati-hati Anda!' 

Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais angkat bicara terkait Tim Asistensi Hukum Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, yang memantau dan mengkaji beberapa ucapannya selama ini.

Sebelumnya tim asistensi hukum itu telah mengkaji ucapan dan aktivitas13 tokoh yang diduga melanggar hukum, salah satunya Amien Rais.

Hasil kajian tersebut nantinya akan dibawa ke penegak hukum.

Amien Rais
Amien Rais (dok tribunnews.com)

Baca: Habib Rizieq, Amien Rais dan Bachtiar Nasir Dilaporkan ke Polisi oleh Politisi PDIP, Ini Tuduhannya

"Jadi pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkmah Internasional, karena dia melakukan abuse of power," kata Amien di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, (14/5/2019).

Menurut Amien, tindakan Wiranto melalui tim asistensi hukumnya tersebut sangat politis.

Tim tersebut dibentuk untuk menyasar lawan politik pemerintah.

Baca: Reaksi Amien Rais Saat Isu PAN Merapat ke Jokowi Padahal Prabowo Klaim Menang, Siapa Omong Kosong?

"Dengan kuasanya, dia akan membidik lawan-lawan politiknya. Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu engga ada," katanya.

Ketua Dewan Kehormatan PAN itu lalu mengingatkan Wiranto untuk berhati-hati.

Ia memperingatkan agar Wiranto menghentikan kegiatan timnya itu.

"Wiranto hati-hati anda,"pungkas Amien.

Daftar Anggota Tim Hukum Nasional

Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto langsung bergerak cepat membentuk tim hukum pengkaji ucapan tokoh.

Tim ini bernama Tim Hukum Nasional. Masih menuai polemik, pro dan kontra.

Tim ini diharapkan bisa meminimalisir ujaran kebencian maupun provokasi lewat media sosial.

Tim pengkaji ini merespon kecepatan informasi di dunia maya terutama media sosial tanpa cek dan klarifikasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved