Cerita Imam Rawatib di Makassar Sekolahkan Anak hingga S2, Honornya Segini
Lahamuddin mengaku resmi ditunjuk sebagai rawatib pada Tahun 1996 oleh SK yang diterbitkan pengurus Masjid Al-Abrar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ustadz Lahamuddin K SAg, sudah 23 tahun mengabdikan diri sebagai imam rawatib di Masjid Besar Jami' Al Abrar Gunungsari Baru, Jl Sultan Alauddin, Makassar.
Ditemui Rabu (15/05/2019) sore usai salat ashar, ayah enam orang anak ini bercerita tentang kisah hidupnya menjadi imam rawatib atau imam tetap.
Lahamuddin mengaku resmi ditunjuk sebagai rawatib pada Tahun 1996 oleh SK yang diterbitkan pengurus Masjid Al-Abrar.
Menurutnya, penunjukan itu didasari atas dedikasinya sebagai remaja masjid beberapa tahun sebelum ditunjuk menjadi imam.
"Awalnya saya disini hanya remaja masjid pada tahun 1987, kemudian berproses sebagai remaja masjid dan pada tahun 1996 baru di SKkan sebagai imam masjid," kata Lahamuddin mengawali ceritanya.
BPJS Ketenagakerjaan Toraja Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja Senilai Rp 754 Juta
Festival Patungan Untuk Berbagi akan Diramaikan Merchant GrabFood di Makassar
Saat resmi ditunjuk sebagai imam, Lahamuddin mengaku bertahan hidup tampa gaji tetap.
"Terus waktu itu, panitia memberikan semacam pembeli sayur lah kalau habis hitung celengan," kata Lahamuddin.
Beberapa tahun kemudian, Lahamuddin yang masih remaja telah dipercaya sebagai imam masjid, akhirnya mengakhiri masa lajang dengan mempersunting gadis pilihannya.
Ia pun berkeluarga.
Melihat Lahamuddin yang telah berkeluarga, pihak pengurus masjid pun berinisiatif memberinya tunjangan tetap tiap bulan.
Tunjangannya tidak seberapa, Rp 1,2 juta per bulan.
"Melihat saya berkeluarga, pihak pengurus masjid sepakat memberikan tunjangan, Rp 1,2 juta, kalau tidak salah mulai tahun 1999 dan baru tahun kemarin naik Rp 1,5 juta per bulan," terangnya.
Tunjangan yang pas-pasan itu tidak hanya digunakan Lahamuddin untuk keperluan pribadinya mengurus keluarga.
Melainkan, ia juga menggunakan tunjangan yang diperoleh untuk membina tiga orang remaja masjid binaannya.
Sindikat Guru Pemalsu Penelitian Kena OTT Polisi di Gowa
"Tunjangan Rp 1,2 juta itu saya gunakan juga untuk biaya tiga remaja yang saya bina, jadi kita tiap hari makan sama-sama," ujarnya.