Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Ketenagakerjaan Toraja Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja Senilai Rp 754 Juta

Diserahkan secara simbolis Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan kepada ahli waris David Rante Dalipang, di Luta Resort Hotel

Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
risnawati/tribuntoraja.com
Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menyerahkan santunan kepada istri Almarhum David Rante Dalipang korban kecelakaan lalu lintas peserta BPJS Ketenagakerjaan di di Luta Resort Hotel, Jalan Landorundun, Kecamatan Rantepao, Rabu (15/5/2019) petang. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Toraja Utara dibawah koordinasi Cabang Palopo menyerahkan santunan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Diserahkan secara simbolis Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan kepada ahli waris David Rante Dalipang, di Luta Resort Hotel, Jalan Landorundun, Kecamatan Rantepao, Rabu (15/5/2019) petang.

Almarhum David Rante Dalipang adalah Kepala Unit BRI Cabang Rantelemo, merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena insiden kecelakaan kerja saat mengendarai motor di sekitar Bua, Kecamatan Kesu.

Santunan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan yaitu sebesar Rp 754.991.116,- diterima istri almarhum David bernama Rapita Sirande.

Selain Bupati Kalatiku Paembonan, turut hadir Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Hendrayanto dan pihak BRI.

Total santunan diserahkan terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 613.883.856,- beasiswa pendidikan Rp 12 Juta, santunan berkala sebesar Rp 4.800.000,- biaya pemakaman Rp 3 Juta, jaminan hari tua Rp 120.516.300 dan jaminan pensiun Rp 1.181.920,-

Dalam sambutannya, Kalatiku Paembonan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan santunan kepada masyarakat Toraja Utara yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Hari ini kami dan kita semua berduka atas meninggalnya warga, namun akhirnya bisa mendapatkan santunan sehingga dapat meringankan beban keluarga korban, bagi kami BPJS Ketenagakerjaan hadir mendukung dan membantu masyarakat dari saat ke saat," tutur Kalatiku.

Dikatakan, jika Pemkab Toraja Utara telah mendaftarkan tenaga honorer dan seluruh aparat lembang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017 lalu, sehingga aparat pemerintah dapat melayani masyarakat dengan tenang karena terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kalatiku berharap kedepan, kerjasama tersebut dapat ditingkatkan untuk minimal bisa memberukan keringanan terhadap korban dan keluarga dalam menghadapi suka cita.

"Saya pikir dalam hal menajemen resiko seperti ini, BPJS Ketenagakerjaan adalah patner kami yang tepat," ungkapnya.

Kalatiku Paembonan juga mengungkapkan jika tahun 2019 akan mendaftarkan bertahap seluruh pekerja lintas agama yang ada di Toraja Utara sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami ingin seluruh masyarakat terlindungi dan apabila terjadi resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian maka masyarakat kami terbantu karena telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," tutupnya.

Sementara, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto, mengungkapkan terima kasih atas kerjasama Pemkab Toraja Utara dan berharap santunan diterima istri almarhun dapat meringankan beban hidup bersama anak-anaknya.

"Kami berduka cita meninggalnya David Rante Dalipang akibat kecelakaan lalu lintas saat pulang kerja dimalam pergantian tahun, kita ketahui resiko kerja bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, maka itu perlunya perlindungan terhadap resiko," ujar Toto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved