Awal Mula Ustaz Bachtiar Nasir Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Ummat untuk Aksi Bela Islam
Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal pengalihan aset YKUS
Editor:
Anita Kusuma Wardana
tribunnews
Awal Mula Ustaz Bachtiar Nasir Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Ummat untuk Aksi Bela Islam
"Sekarang penyidik tentunya sudah memiliki alat bukti. Oleh karenanya dalam panggilan itu statusnya sudah sangat jelas," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Selain Bachtiar, polisi menetapkan mantan pegawai salah satu perbankan, Islahudin Akbar, sebagai tersangka.
Islahudin diketahui polisi telah menarik uang sebesar Rp 600 juta dari rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Kepolisian juga telah menetapkan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Kasus Pencucian Uang Mantan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir",