Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Kontroversi Ustaz Bachtiar Nasir Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Rp 3,8 M

Polisi telah menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor: Anita Kusuma Wardana
tribunnews
Dua Kontroversi Ustaz Bachtiar Nasir Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Rp 3,8 M 

Hal tersebut ia katakan di depan ratusan pendukung Prabowo-Sandi di Padepokan Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019).

“Emak-emak tak usah khawatir, karena quick count itu mengandung sihir sains, isinya kebusukan semua,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Bachtiar Nasir memutuskan untuk mendukung paslon nomor urut 02 itu dalam gelaran Pilpres 2019.

Bachtiar Nasir kemudian meminta semua pendukung Prabowo-Sandi yang hadir untuk mengawal penghitungan suara Pemilu 2019 agar tidak ada kecurangan.

“Secara de facto Pak Prabowo dan Bang Sandiaga resmi menjadi presiden dan wakil presiden di hati rakyat Indonesia. Mari kita kawal sampai hal tersebut menjadi ‘de jure’,” tegasnya.

Ucapan Bachtiar Nasir itu pun langsung ditanggapi Sekjen Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Yunarto Wijaya dalam acara Mata Najwa.

Sekjen Persepi sekaligus Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya sedang memberikan pernyataan dalam acara Expose Data Hasil Quick Count Pemilu 2019 Oleh Anggota Persepi di Hotel Morrissey, Jakarta, Sabtu (20/04/2019). Acara tersebut membahas semua data dan metode lembaga survei yang tergabung dalam Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) terhadap Quick Count dapat dipertanggungjawabkan. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Sekjen Persepi sekaligus Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya sedang memberikan pernyataan dalam acara Expose Data Hasil Quick Count Pemilu 2019 Oleh Anggota Persepi di Hotel Morrissey, Jakarta, Sabtu (20/04/2019).  (Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH)

"Ya yang pertama yang jelas kami bukan sihir sains atau setan seperti istilah Ustaz Bachtiar Nasir."

"Karena kehadiran hitung cepat itu dilindungi oleh PKPU nomor 10 tahun 2018 pasal 28 ayat 1 sampai 3," jelas Yunarto Wijaya.

"Kalau ada yang mengatakan ini sihir, ya kalau bisa ini dihapus saja nanti secara aturan," tegasnya.

Sehingga pihaknya telah mengadakan ekspos data, dana, hingga level TPS.

Sayangnya, menurut Yunarto BPN tidak mau datang.

Oleh karenanya, Yunarto Wijaya menantang BPN, khususnya Bacthiar Nasir untuk menyebutkan kesalahan lembaga survei hitung cepat kecuali yang terjadi pada Pilpres 2014.

"Sebutkan satu saja ketika quick count mengalami kesalahan, kecuali saat Pak Prabowo sujud syukur tahun 2014."

"Mungkin itu yang membuat Pak Prabowo trauma terhadap lembaga survei," kata dia.

Baca: Inilah Hasnah Syam Dokter Gigi Mundur PNS, Kalahkan Akbar Faizal & Syahrul Yasin Limpo Menuju DPR

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved