Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menpan-RB Utus Perwakilan Temui Nurdin Abdullah dan Sudirman, Ini Masalahnya

Ada empat lembaga yang akan melakukan penanganan pasca pelantikan yang diduga bermasalah dengan hukum ini.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
saldy/tribuntimur.com
Pelantikan 193 pejabat Pemprov Sulsel, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, pada 28 April 2019. 

Hal ini kata dia tentu merugikan ASN yang dipromosikan, pasalnya itu terjadi penyimpangan dan melanggar.

Melakukan promosi jabatan di pemerintahan itu, harus jelas tiga unsur, apakah yang menerbitkan SK memiliki wewenang, apakah tidak melanggar atura dan bagaimana proses promosinya, serta kapabel kah ASN yang dipromosikan itu.

Menurutnya hal ini bisa masuk ke sengketa administrasi kepegawaian, bisa saja pejabat yang dilantik dengan berdasar SK Wagub Sulsel tidak diakui oleh negara, dan tentu tidak memiliki wewenang dalam melakukan aktivitas pemerintahan.

Sementara itu, Wagub Sulsel Sudirman menegaskan seluruh proses mutasi dan pelantikan dilakukan melalui prosedur yang ada.

Baca: Di Mamasa, Umat Kristen Pun Berburu Penganan Buka Puasa

Terkait tandatangan dirinya di Surat Keputusan Gubernur tentang Pengangkatan, Sudirman mengaku hal itu tidak melanggar. Pasalnya didasari Pergub Pendelegasian Kewenangan yang sudah lama ada.

"Kan ada Pergub Kewenangan, sudah konfirmasi juga ke Gubernur," kata Sudirman.

Sudirman juga mengatakan, nama-nama pejabat yang masuk dalam daftar mutasi sudah dikoordinasikan dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Berikut daftat pejabat pusat yang akan datang ke Pemprov Sulsel gara gara pelantikan SK Wagub :

1. Akmal Malik, M.Si (Dirjen Otda)
2. Tumpak Haposan Simanjuntak (Inspektur Jenderal)
3. Setiawan Wangsaatmaja (Deputi SDM)
4. Otok Kuswandaru (Deputi Wasdal BKN)
5. Makmur Marbun, M.Si ( Direktur Kelembagaan)
6. Elfin Elias (Inspektur wil 3)
7. Sumardi, SE, M.Si (ASKOM KASN)
8. Raffiuddin Hamarung — Staf Khusus Menpan
9. Yuriadi Abadi (APIP Itsus)
10. Drs. Selamet, M.Si (Otda)
11. Rosdiana (kemenpan)
12. Andi adiyat Mirdin (Kemenpan)
13. Joy Rananta Sembiring (TU Itjen)
14. Indra Irvana (Tu Otda)
15. Rayner Mandagi (Tu Otda) (*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved