BPN Bongkar di Sumbar Hasil Real Count Beda dengan Pleno KPU, Benarkah Situng KPU Rugikan Capres 02?
BPN Bongkar di Sumbar Hasil Real Count Beda dengan Pleno KPU, Benarkah Situng KPU Rugikan Capres 02?
Berdasarkan catatan Wartakotalive,com, hasil hitung real count KPU Pilpres 2019, di Provinsi Sumbar pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin kalah telak dari pasangan Prabowo Subianti-Sandiaga Uno.
Sampai Jumat (3/5/2019) pukul 11:00 WIB, di Provinsi Sumbar, Jokowi-Amin hanya memperoleh 348.362 suara atau 13,82 persen.
Sementara itu, pasangan Prabowo-Sandi sampai Jumat siang ini meraih 2.172.869 suara atau 86,18 persen.
Total suara yang sudah dihitung di Sumatera Barat adalah 2.521.231 suara.
3 Kabupaten/Kota di Sumbar Salah Hitung
Tiga kota dan kabupaten yang mengalami kesalahan atau kekeliruan data Situng tersebut adalah Kabupaten Sijunjung, Kota Padang Panjang dan Kota Sawahlunto.
Andre Rosiade menduga kesalahan entri data di Situng KPU RI bukan lagi karena human error, tapi memang ada masalah besar.
Untuk itu, Situng menurutnya lebih baik dihentikan daripada KPU memberikan informasi tidak valid dan menyesatkan bagi masyarakat.
"Ini bukan human error lagi, ada masalah besar. Dari hasil pleno tiga KPU kabupaten dan kota di Sumbar, semuanya berbeda jauh dengan Situng. Malahan Situng merugikan pasangan Prabowo-Sandi," kata Andre kepada Kompas.com, Jumat (3/5/2019) pagi.
Dari hasil pleno KPU Sijunjung, Prabowo-Sandi mendapatkan 110.012 suara, sementara di Situng hanya 108.859.
Padahal suara yang masuk di Situng sudah 100 persen.
Perbedaan tersebut, menurut caleg DPR RI partai Gerindra dari Dapil Sumbar itu, menghilangkan 2.847 suara Prabowo-Sandi di Situng.
Sementara di Padang Panjang, hasil pleno menetapkan Prabowo-Sandi mendapatkan 27.645 suara, sementara di Situng hanya 27.447 suara, berbeda 198 suara.
"Dari pada meresahkan masyarakat, kita minta Situng ini tidak usah dilanjutkan. Mari kita tunggu saja hasil pleno KPU," katanya.
Andre menduga ada indikasi Situng dibuat untuk menaikkan suara salah satu paslon dan menurunkan paslon lainnya.