Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buru Pamannya Menggunakan Parang Di Baranti, WNA Sempat Ditahan Polisi

Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Muh Taufik Bin Mustapa (20) dideportasi Kantor Imigrasi Parepare.

Penulis: Mulyadi | Editor: Sudirman
Mulyadi/Tribun Parepare
WNA asal Malaysia dideportasi Imigrasi Parepare karena langgar izin tinggal dan sempat berbuat tindak pidana 

TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT-Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Muh Taufik Bin Mustapa (20) dideportasi Kantor Imigrasi Parepare.

Taufik dideportasi karena melanggar izin tinggal kunjungan bebas visa."Izin kunjungan over stay yang seharusnya 30 hari ditambah menjadi 27 hari,"ujar Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Noer Putra Bahagia, Selasa (30/4/2019).

Baca: Solid 94 Selayar Bersama Patelki Periksa Gula Darah Siswa

Baca: Begini Reaksi BKN Regional IV Atas Pelantikan 193 Pejabat Pemprov Sulsel

Putra mengatakan, WNA tersebut sempat melakukan tindak pidana pengancaman terhadap pamannya sendiri di Baranti.

"Yang bersangkutan sempat diproses di Polsek Baranti karena mengejar parang pamannya sendiri,"ujarnya.

Polsek Baranti pun kata putra, langsung berkoordinasi dengan Imigrasi Parepare pasca mengetahui status yang bersangkutan.

"Setelah kita koordinasi dengan pihak kedutaan di Jakarta dan ternyata memang yang bersangkutan Warga Negara Asing (WNA),"jelasnya.

WNA asal Malaysia diamankan dan akan dideportasi Imigrasi Parepare karena melanggar izin tinggal
WNA asal Malaysia diamankan dan akan dideportasi Imigrasi Parepare karena melanggar izin tinggal (Mulyadi/Tribun Parepare)

Imigrasi Parepare pun langsung mengamankan yang bersangkutan dan segera melakukan proses deportasi

"Besok kita deportasi melalui penerbangan AirAsia Makassar-Kuala Lumpur. Petugas imigrasi akan mengawal WNA ini sampai di negaranya,"tambah dia.

WNA asal Malaysia berasal dari orangtua asli Sidrap."Bapaknya orang Sidrap tetapi beralih warga negara, sedangkan ibunya orang Malaysia asli,"tandasnya.

Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck 

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved