Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Reaksi BKN Regional IV Atas Pelantikan 193 Pejabat Pemprov Sulsel

Kepala BKN Regional IV Makassar, Harun mengatakan terkait SK yang diterbitkan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
Saldy
Kepala BKN Regional IV Makassar, Harun 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pelantikan pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menjadi perhatian Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar saat ini.

Kepala BKN Regional IV Makassar, Harun mengatakan terkait SK yang diterbitkan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bahwa dalam aturannya yang bisa menerbitan SK adalah pejabat pembina Kepegawaian.

Baca: BREAKING NEWS: KPK Kumpul Sejumlah Pejabat Pemprov Sulsel

Baca: Live Streaming MNC TV PSM vs Home United, Ketua Karang Taruna Jeneponto Prediksi PSM Menang 2-0

Seperti presiden, wakil presiden, menteri, Kepada Lembaga Negara, gubernur, bupati dan walikota.

Hal tersebut diatur dalam undang - undang no 5 tahun 2014, serta PP 11 tahun 2017 mengenai penerbitan SK kepegawaian.

" Sepanjang masih ada gubernur yang defenitif sebaiknya sk Gubernur," katanya, Selasa (30/4/2019).

Kepala BKN Regional IV Makassar, Harun
Kepala BKN Regional IV Makassar, Harun (Saldy)

Hanya saja Harun enggan mengomentari sikap Wakil Gubernur yang ikut membuat Surat Keputusan (SK) yang dinilai tandingan.

Dalam pelantikan pejabat di Pemprov Sulsel tercatat sebanyak 193 orang yang dilantik.

Ada dua SK yang terbit dalam pelantikan itu.

Kedua SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman. (*)

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Kepala BKN Regional IV Makassar, Harun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved