Meresahkan Masyarakat, Polres Palopo Amankan 56 Kendaraan Roda Dua
Polres Palopo, berhasil mengamankan 56 kendaraan roda dua hasil operasi balap liar di Kota Palopo.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
TRIBUN-PALOPO.COM, WARA - Polres Palopo, berhasil mengamankan 56 kendaraan roda dua hasil operasi balap liar di Kota Palopo.
Seluruh kendaraan roda dua yang diamankan kini disimpan di halaman Mapolres Palopo, Jl. Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Palopo, Senin (27/4/2019).
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP. Ardy Yusuf mengatakan, kendaraan roda dua yang diamankan berupa Yamaha Mio, Honda Beat, Yamaha Jupiter, Kawasaki KLX, dan berbagai jenis kendaraan lainnya.
"56 enam motor itu diamankan dalam waktu semalam saja. Kami memang berancana untuk mengurangi balap liar yang selama ini banyak meresahkan masyarakat," tambah Ardy.
Balapan liar paling banyak terjadi di Kota Palopo pada Sabtu malam dan Minggu malam.
"kita sudah agendakan untuk mencegah balap liar yang meresahkan masyarakat," ujar Ardy.
Semua pemilik motor yang diamankan harus memenuhi tahap klarifikasi, dan kelengkapan dokumen kendaraan.
Sementara Kapolres Palopo AKBP Ardiyansah, menekankan akan membasmi balap liar di Kota Palopo.
Hal itu disampaikan, saat memimpin gelar pasukan Operasi Keselamatan yang akan dilakukan selama dua pekan.