Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Meresahkan Masyarakat, Polres Palopo Amankan 56 Kendaraan Roda Dua

Polres Palopo, berhasil mengamankan 56 kendaraan roda dua hasil operasi balap liar di Kota Palopo.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/HAMDAN
Sebanyak 56 motor diamankan di Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin (29/4/2019). 

TRIBUN-PALOPO.COM, WARA - Polres Palopo, berhasil mengamankan 56 kendaraan roda dua hasil operasi balap liar di Kota Palopo.

Seluruh kendaraan roda dua yang diamankan kini disimpan di halaman Mapolres Palopo, Jl. Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Palopo, Senin (27/4/2019).

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP. Ardy Yusuf mengatakan, kendaraan roda dua yang diamankan berupa Yamaha Mio, Honda Beat, Yamaha Jupiter, Kawasaki KLX, dan berbagai jenis kendaraan lainnya.

"56 enam motor itu diamankan dalam waktu semalam saja. Kami memang  berancana untuk mengurangi balap liar yang selama ini banyak meresahkan masyarakat," tambah Ardy.

Balapan liar paling banyak terjadi di Kota Palopo pada Sabtu malam dan Minggu malam.

"kita sudah agendakan untuk mencegah balap liar yang meresahkan masyarakat," ujar Ardy.

Semua pemilik motor yang diamankan harus memenuhi tahap klarifikasi, dan kelengkapan dokumen kendaraan.

Sementara Kapolres Palopo AKBP Ardiyansah, menekankan akan membasmi balap liar di Kota Palopo.

Hal itu disampaikan, saat memimpin gelar pasukan Operasi Keselamatan yang akan dilakukan selama dua pekan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved