Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPN Dukung Warga Buat Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019, Ini Tutorial Cari Kecurangan ala BPN

BPN Dukung Warga Buat Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019, Ini Tutorial Cari Kecurangan ala BPN

Editor: Arif Fuddin Usman
screenshot twitter fadlizon
Tutorial temukan kecurangan di situs @KPU_ID 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendorong warga membentuk tim independen pencari fakta kecurangan pada Pemilu 2019.

Hal tersebut diungkapkan Sudirman Said, Direktur Materi Debat BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan banyaknya ditemukan kecurangan pada Pemilu 2019 ini.

Seperti dikutip Kompas.com, Selasa (23/4/2019), Sudirman Said mengaku pihak BPN telah menerima banyak laporan dugaaan kecurangan yang terjadi.

Baca: Pernikahan Ajun Perwira - Jennifer Supit, Digelar 2 Hari, Beda Usia 17 Tahun hingga Harta Gono Gini

Baca: Wali Kota Makassar Lantik 15 Pejabat di Akhir Masa Jabatan, Gubernur: Mestinya Pamitan

"Kita dorong supaya masyarakat sipil mengonsolidasikan itu (tim independen pencari fakta kecurangan), karena kita ini kurang kekuatan pihak ketiga," ujar Sudirman dikutip dari Kompas.com.

Menurut Sudirman, hingga saat ini BPN sudah mengumpulkan banyak bukti kecurangan di berbagai daerah.

Jika tim pencari fakta kecurangan terbentuk, maka BPN akan mensinergikan temuan yang telah diperoleh selama ini.

"Kalau tim itu terbentuk isinya adalah tokoh-tokoh kredibel kita akan sangat senang membantu. Kita sangat happy bekerja sama jika tim itu dibentuk," kata Sudirman.

Laporkan Kejanggalan

Sementara itu, Direktur Relawan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan meminta para relawan pendukung ikut memantau rekapitulasi.

Terutama proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019 mulai dari tingkat kecamatan.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan yang merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

Baca: Polisi Belum Pastikan Status Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Sadis di Pitumpanua Wajo

Baca: Lomba Hafal Quran Digelar di Aula Gereja, Dewan Hakim Bergetar Melihat Kerukunan Sejati di Toraja

"Dokumen C1 itu tetap harus terpasang 7×24 jam sejak hari H (pemungutan suara), jadi masih bisa memantau," ujar Ferry.

"Potret itu C1 plano di hampir semua kelurahan atau kantor desa," tambah Ferry, dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/4/2019).

Ferry meminta relawan Ruang Sandi mencatat dan melaporkan setiap kejanggalan yang terjadi selama proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Ia meminta setiap kejanggalan dicatat secara detail. Mulai dari bentuk dugaan pelanggaran, nama kecamatan dan lokasi tempat rekapitulasi dilakukan.

"Khusus kepada teman-teman Ruang Sandi dan generasi milenials mencatatkan dan melaporkan seluruh proses kejadian yang aneh dan janggal dalam rekapitulasi di kecamatan," kata Ferry.

Dasar Persoalkan Hasil Pemilu

Menurut mantan politisi dari Partai Nasdem itu, seluruh laporan dugaan kecurangan yang diterima BPN akan menjadi dasar untuk mempersoalkan hasil pemilu.

"Jika kita temukan cukup bukti ada upaya yang merata dengan modus yang hampir sama, penghalangan sekaligus pelarangan saksi dalam mengikuti rekapitulasi di kecamatan, itu saya kira sebagai sebuah dasar kita nanti untuk mempersoalkan angka itu," ucap Ferry.

Baca: Bukan Prabowo, Aktor Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Pilih Jokowi, Lalu Bandingkan SBY dan Anies

Baca: Jadwal Liga Inggris Pekan 35 - Live MNCTV Tottenham vs Brighton, Live RCTI Man United vs Man City

Dalam kesempatan itu, Koordinator relawan Ruang Sandi Dimas Akbar menyerahkan 13.700 foto dokumen C1 kepada BPN.

Dimas mengatakan, foto dokumen C1 itu dikumpulkan dari berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Dimas, beberapa waktu belakangan banyak informasi simpang siur terkait hasil hitung cepat dan perhitungan suara KPU.

Oleh sebab itu pihaknya mengumpulkan foto C1 sebagai basis data untuk mengawal perhitungan suara hasil pemilu.

"Kita harus kawal C1 dimana ini akan menjadi sumber data primer dari tangan pertama," kata Dimas.

"C1 itu untuk nanti memverifikasi apakah hasil hitung cepat dan yang ditampilkan oleh website KPU itu benar atau tidak," lanjutnya.

Tutorial Cari Kecurangan KPU

Lebih jauh, BPN Prabowo-Sandi melalui Fadli Zon mengunggah tutorial cara temukan kecurangan di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini disampaikan Fadli Zon melalui Twitter miliknya, @FadliZon, Selasa (23/4/2019).

Tutorial itu diberikan pihak BPN melalui 6 tahapan yang berkaitan dengan situs internal mereka.

Berikut ini tutorial temukan kecurangan di situs KPU ala BPN.

1. Buka situs KPU: https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/

2. Pilih fitur Pilpres-Hitung Suara

3. Pada kolom filter Nasional, pilih provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa hingga ke filter TPS.

4. Cek data TPS di sekitar tempat tinggal Anda yang telah diunggah pada situs itu. Pastikan angka yang diinput dari C1 ke situs KPU telah sesai.

Jika Anda memiliki form C1, mintalah foto c1 kepada KPPS di TPS-TPS tersebut.

Jika KPPS tidak memiliki, maka Anda bisa datang ke kantor partai Koalisi Prabowo-Sandi di kabupaten/Kota Anda.

5. Jika terdapat kekeliruan, foto atau screenshoot layar situs KPU tersebut, lalu gabungkan dengan foto atau screenshoot form c1 yang Anda miliki.

6. Upload bukti ketidakcocokan tersebut ke situs ayojagatps.com ke fanspage resmi partai koalisi atau upload di media sosial masing-masing.

(Kompas.com/TribunWow.com/Kristian Erdianto/Tiffany Marantika) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPN Prabowo-Sandi Dorong Publik Bentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019"

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Tutorial Temukan Kecurangan di Situs KPU ala BPN Prabowo-Sandi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved