Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2019

Real Count Sementara KPU, Data Masuk 22,14 persen, Prabowo-Sandi Sudah Kantongi 15,25 Juta Suara

Sementara paslon 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 44,81 persen suara. Atau dengan perhitungan yakni sebanyak 15.257.189 pemilih.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Pemilu2019.kpu.go.id
Jokowi vs Prabowo 

TRIBUN-TIMUR.COM-Terbaru hasil hitungan suara sementara atau real count Komisi Pemilihan Umum melalui website Sistem Informasi Perhitungan Suara atau Situng, Selasa (23/4/2019).

Hasil real count atau penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 oleh KPU dapat dipantau di laman resmi KPU https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara.

Komisi Pemilihan Umum menggunakan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) untuk menghitung real count perolehan suara.

Berdasarkan pantauan TribunWow.com, pada pukul 19.00 WIB suara masuk yang terdaftar di KPU sebesar 22,14 persen, Selasa (23/4/2019).

Dari perolehan itu, Jokowi-Maruf unggul sementara.

 Paslon 01 mendapatkan suara sebanyak 55,19 persen.

Atau jika dihitung per suara yakni sebanyak 18.789.350 pemilih.

Baca: pemilu2019.kpu.go.id-TERBARU Real Count C1 Pilpres 2019 Data Masuk 21 %,Berapa Suara Jokowi-Prabowo?

Sementara paslon 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 44,81 persen suara.

Atau dengan perhitungan yakni sebanyak 15.257.189 pemilih.

Berdasarkan situs KPU, suara itu didapatkan dari 180.108 TPS dari jumlah TPS yakni 813.350 buah.

Melalui situs tersebut, KPU juga memberikan peringatan bahwa data yang mereka input berdasarkan angka yang tercantum pada salinan formulir C1.

Baca: BREAKING NEWS: Sekertaris KPU Kota Makassar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya

KPU juga menerangkan jika ada kesalahan antara lembar c1 dan angka yang tertera pada situs, maka KPU akan menggantinya.

Hingga kini, perhitungan tersebut belum mencapai final.

Polemik Perbedaan Data di Situng dan Formulir C1

Perbedaan Real Count perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden di website Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) dengan formulir C1 menjadi sorotan publik.

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mengakui adanya kesalahan entry data di aplikasi Situng yang disebut diakibatkan human error.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved