Pilpres 2019
Real Count Sementara KPU, Data Masuk 22,14 persen, Prabowo-Sandi Sudah Kantongi 15,25 Juta Suara
Sementara paslon 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 44,81 persen suara. Atau dengan perhitungan yakni sebanyak 15.257.189 pemilih.
Kesalahan data ini berlaku untuk kedua pasangan capres dan cawapres.
Lantas jika real count perolehan suara di aplikasi Situng berbeda dengan yang ada di formulir C1, manakah yang akan dimenangkan?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Diketahui, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah memasuki masa perhitungan suara oleh KPU.
Baca: KPU Akui Salah Input Data di Situng, Mahfud MD Sebut Tak Perlu Khawatir Selama Ada Ini,Suara Capres?
Baca: Akui Ada Kesalahan, Benarkah KPU Sengaja Salah Input Data C1 di 9 TPS? Ini Penjelasan Arief Budiman
Baca: Real Count Sementara C1, PDIP Tak Dapat Kursi DPR RI Dapil Sulsel 1, Ini Rekap Kursi DPR RI 3 Dapil
Perhitungan secara manual oleh KPU ini berdasar data yang tertuang dalam Formulir C1.
Form C1 adalah catatan hasil penghitungan suara di TPS sekaligus sertifikat hasil penghitungan suara yang terbagi untuk presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Selain itu, masyarakat juga dapat memantau hasil perhitungan suara atau real count Pemilu 2019 lewat Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
Namun, dalam Situng KPU, beberapa kali ditemukan kesalahan data dalam perolehan masing-masing kandidat.
Bila terjadi kasus seperti ini, mana yang lebih dimenangkan atau digunakan sebagai hasil final?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan jawabannya.
Lewat akun Twitter-nya, Mahfud MD menjawab cuitan netter yang bertanya bila ada perbedaan antara data di Situng KPU dengan Form C1.
Mana yang akan dipakai untuk menentukan pemenang?
"Nah skr begini Prof, misal saja hasil real count KPU yg pake Situng memenangkan salah satu calon."
"Tapi ternyata pas 22 Mei setelah verifikasi C1 yg tercopy 6x itu, mayoritas memenangkan calon yg lain, bisa gak tuh Prof?" tanya netter itu.
Pakar hukum dan tata negara itu menjawab, yang akan dipakai atau dimenangkan adalah verifikasi alias hasil hitung manual dengan form C1 yang berbentuk kertas dan dihitung bersama pada 22 Mei 2019.