Pajak Randis Nunggak, Dispenda Ancam Laporkan Pemkab Maros ke KPK
UPTD Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan wilayah Maros, mengancam akan melaporkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke KPK
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - UPTD Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan wilayah Maros, mengancam akan melaporkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, sejumlah pengguna kendaraan dinas (randis) baik roda empat dan dua di Maros, dinilai malas untuk mengurus pajak kendaraannya.
Baca: Bawaslu Minta Nyoblos Ulang di Mandai Digelar 25 April, Begini Reaksi Ketua KPUD Maros
Baca: Pasang Harga Saat Nyoblos Ulang? Begini Tanggapan Warga dan Lurah Hasanuddin Maros
Hal tersebut menyebabkan, pajaknya nunggak.
Kepala UPTD Dispenda wilayah Maros, Siti Saenab mengatakan, pihaknya segera melapor ke KPK, jika sejumlah randis belum dibayar pajaknya hingga batas yang ditentukan.
"Randis Pemkab Maros itu, jumlahnya kurang lebih 1500 unit. Itu sudah termasuk roda dua (motor) maupun roda empat (mobil). Tapi hanya 600 unit yang telah bayar pajak," kata Saenab, Selasa (23/4/2019) sore.
Saenab menyampaikan, 900 unit kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang pajaknya belum dilunasi oleh pihak Pemkab.
"Akibatnya, pendapatan daerah dari pajak kendaraan dinas berkurang Rp 400 sampai 500 juta," kata Saenab.
Padahal, Dispenda selama ini gencarkan sosialisasi pajak. Bahkan mendatangi kantor Pemkab dan door to door.
Setiap kendaraan yang didapati menunggak pajak, ditempeli stiker yang menyampaikan jumlah tunggakan.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada para pengusaha atau perusahaan yang menggunakan air permukaan, supaya menyelesaikan pajaknya.
Tahun 2019 ini, UPTD Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah Maros, menarget 105 persen atau sekira Rp 95 miliar untuk pemasukan pajak kendaraan dan pajak air permukaan.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: