Pasang Harga Saat Nyoblos Ulang? Begini Tanggapan Warga dan Lurah Hasanuddin Maros
Beredar informasi, warga yang akan mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa kabupaten di Sulsel, termasuk Maros, pasang harga
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN MAROS.COM, MANDAI - Beredar informasi, warga yang akan mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa kabupaten di Sulsel, termasuk Maros, pasang harga untuk peserta Pemilu.
Warga pasang harga sampai Rp 500 ribu untuk satu suara.
Pasang harga tersebut untuk peserta yang masih butuh tambahan suara.
Di Maros, hanya TPS 14 Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, yang akan melakukan PSU, 25 April mendatang.
Seorang warga, Indra SP mengaku belum pernah mendapatkan informasi pasang harga tersebut.
Beberapa hari terakhir, Indra keliling lingkungan, namun tidak pernah mendapatkan informasi tersebut.
"Tidak ada begitu di Hasanuddin. Saya sempat cari informasi soal itu (pasang harga) tapi tidak ada. Kalau informasi PSU itu, pasti akan digelar," kata Indra, Selasa (23/4/2019) siang.
Pencoblosan ulang akan digelar di TPS 14 Hasanuddin, karena adanya warga luar yang datang mencoblos.
Petugas TPS, langsung mempersilahkan warga tersebut untuk nyoblos.
Padahal warga tersebut tidak memiliki A5 atau formulir pindah memilih.
Dia juga tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Sementara, Lurah Hasanuddin, Herwan mengaku belum mendapatkan informasi pasang harga tersebut.
Herwan juga telah mencari informasi pasang harga.
Herwan menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak KPUD, hanya pencoblosan Calon Presiden-Wakil Presiden yang akan diulang.
Sementara, hasil DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Maros, tidak diulang.