Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Caleg Busranuddin Baso Tika Dipanggil Bawaslu Makassar Dugaan Politik Uang

Calon legislator (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika memnuhi panggilan Bawaslu Kota Makassar.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Munawwarah Ahmad
Muh Hasim Arfah
Calon legislator (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika memberikan tanggapan atas pemanggilan di Bawaslu Makassar, Jl Anggrek Raya, Sulsel, Selasa (23/4/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon legislator (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT) mendatangi Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Jl Anggrek Raya, Makassar, Sulsel, Selasa (23/4/2019).

Bawaslu Makassar memanggil Busranuddin Baso Tika atas dugaan politik uang.

Baca: KPU Makassar Diminta Transparan dalam Rekapitulasi Suara

Namun, BBT membantah adanya politik uang.

"Tidak ada itu, saya paham aturan," kata Ketua DPC PPP Kota Makassar ini.

BBT tak sempat menjalani pemeriksaan sebelum Bawaslu Kota Makassar memanggil Panwascam Kelurahan Banta-banteng dan Kapolsek Rappocini.

Terpisah, Juru Bicara Bawaslu Kota Makassar, Maulana mengatakan, BBT dipanggil untuk klarifikasi adanya dugaan politik uang di kediaman pribadinya.

"Ada temuan Pak Busranuddin sedang melakukan dugaan politik uang dengan menyumpah pakai Alquran," katanya.

Tapi, BBT tak menandatangani kesiapan pemeriksaan.

"Beliau langsung saja bilang panggil Panwas dan Kapolsek, setelah itu, dia keluar dan tak mau memberikan klarifikasi," katanya.

Selanjutnya, Bawaslu bakal melanjutkan kasus ini ke tingkat selanjutnya.

"Kami sudah panggil semua saksi, dan kita bakal teruskan ke Gakkumdu jika sudah lengkap berkasnya," katanya.

Gakkumdu adalah Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved