Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Kali Berkas Pembunuhan Aldama Taruna ATKP Makassar Ditolak Kejaksaan, Ini Alasanya

Kejaksaan Negeri Makassar masih terus mempelajari berkas perkara kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan taruna junior Aldama Putra Pongkala

Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
abdiwan/tribuntimur.com
Petugas mengawal tersangka berinisial MR saat menjalani reka adegan kasus kematian taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pongkala di area kampus ATKP Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/3/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Kejaksaan Negeri Makassar masih terus mempelajari berkas perkara kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan  taruna junior Kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pongkala (19).

Kejaksaan setidaknya sudah dua kali mengembalikan berkas penyidikan tersangka Muhammad Rusdi ke meja Kepolisian.

Baca: Sudah Periksa Puluhan Saksi Kematian Aldama, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka Baru

Baca: Berkas Perkara Aldama Dikembalikan Jaksa, Begini Kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar

Karena berkas hasil penyidikannya belum terpenuhi baik secara formil maupun materil untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

"Belum (dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar), berkasnya  sedang kami pelajari," kata Jaksa Kejaksaan Negeri Makasaar, Tabrani kepada Tribun.

Tabrani juga belum memastikan kapan berkas tersangka bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.

Sebab, proses  penanganan kasus ini harus melalui berbagai tahapan.

Berkas baru bisa dilimpahkan ke Pengadilan ketika berkas perkara sudah terpenuhi semua dari petunjuk Jaksa atau berkas perkara sudah dinyatakan P21 atau lengkap.

Begitu pun sebaliknya, jika berkas hasil penyidikan  dianggap masih ada kekurangan, otomatis dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk  Jaksa Peneliti.

Dari berita yang dihimpun, Aldama tewas, diduga dikeroyok oleh seniornya di dalam kampus hingga babak belur dan tewas pada Minggu (3/2/2019) malam.

Kematian taruna Angkatan I Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar sempat menjadi perhatian banyak pihak.

Aldama, warga Kompleks TNI AU Lanud Sultan Hasanuddin Maros itu, meninggal tidak waja

Disekujur tubuh ditemukam  penuh luka lebam. Dalam kasus ini, polisi  menetapkan seorang tersangka Muhammad Rusdi (21) taruna tingkat 2 ATKP Makassar.

Aldama diduga dikeroyok lantaran  dianiaya oleh seniornya,  karena alasan korban nggak disiplin.

Kabarnya, korban tidak mengenakan helm saat mengendarai motor di dalam kampus ATKP Jl Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Saat Minggu malam itu, korban baru tiba di kampus setelah Izin Bermalam Luar (IBL) yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved