Dua Kali Berkas Pembunuhan Aldama Taruna ATKP Makassar Ditolak Kejaksaan, Ini Alasanya
Kejaksaan Negeri Makassar masih terus mempelajari berkas perkara kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan taruna junior Aldama Putra Pongkala
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar masih terus mempelajari berkas perkara kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan taruna junior Kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pongkala (19).
Kejaksaan setidaknya sudah dua kali mengembalikan berkas penyidikan tersangka Muhammad Rusdi ke meja Kepolisian.
Baca: Sudah Periksa Puluhan Saksi Kematian Aldama, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka Baru
Baca: Berkas Perkara Aldama Dikembalikan Jaksa, Begini Kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar
Karena berkas hasil penyidikannya belum terpenuhi baik secara formil maupun materil untuk dilimpahkan ke Pengadilan.
"Belum (dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar), berkasnya sedang kami pelajari," kata Jaksa Kejaksaan Negeri Makasaar, Tabrani kepada Tribun.
Tabrani juga belum memastikan kapan berkas tersangka bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.
Sebab, proses penanganan kasus ini harus melalui berbagai tahapan.
Berkas baru bisa dilimpahkan ke Pengadilan ketika berkas perkara sudah terpenuhi semua dari petunjuk Jaksa atau berkas perkara sudah dinyatakan P21 atau lengkap.
Begitu pun sebaliknya, jika berkas hasil penyidikan dianggap masih ada kekurangan, otomatis dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk Jaksa Peneliti.
Dari berita yang dihimpun, Aldama tewas, diduga dikeroyok oleh seniornya di dalam kampus hingga babak belur dan tewas pada Minggu (3/2/2019) malam.
Kematian taruna Angkatan I Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar sempat menjadi perhatian banyak pihak.
Aldama, warga Kompleks TNI AU Lanud Sultan Hasanuddin Maros itu, meninggal tidak waja
Disekujur tubuh ditemukam penuh luka lebam. Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang tersangka Muhammad Rusdi (21) taruna tingkat 2 ATKP Makassar.
Aldama diduga dikeroyok lantaran dianiaya oleh seniornya, karena alasan korban nggak disiplin.
Kabarnya, korban tidak mengenakan helm saat mengendarai motor di dalam kampus ATKP Jl Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Saat Minggu malam itu, korban baru tiba di kampus setelah Izin Bermalam Luar (IBL) yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu.