Dua Kali Berkas Pembunuhan Aldama Taruna ATKP Makassar Ditolak Kejaksaan, Ini Alasanya
Kejaksaan Negeri Makassar masih terus mempelajari berkas perkara kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan taruna junior Aldama Putra Pongkala
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Selanjutnya, korban dibawa masuk ke dalam sebuah barak dan di situdianiaya oleh seniornya.
Menurut pengakuan seniornya, Aldama masuk kampus tanpa memakai helm pada Minggu malam lalu, makanya ia dibawa ke ruangan khusus.
"Korban masuk ke dalam kampus dengan mengendarai motor dan tidak menggunakan helm usai izin bermalam di luar dan waktu itu dilihat senior-seniornya,” kata Dwi Ariwibowo kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (5/2/2019) lalu.
Dengan alasan pelanggaran itu, Aldama harus berhadapan dengan seniornya untuk mempertanggungjawabkan ketidakdisiplinannya.
Ironisnya, di depan senior Aldama disuruh membungkuk hingga kepalanya tersungkur menyentuh lantai sebagai tumpuan.
Kemudian, senior tersebut melakukan pemukulan ke dada korban bertubi-tubi hingga pingsan.
Berbeda disampaikan paman korban, Samna. Ia membantah Aldama tidak mengenakan helm saat masuk kampus.
"Yang antar bapaknya sendiri dan saat itu dari rumah lengkap dengan helm karena jarak dari rumah ke kampus sangat jauh,” katanya. (san)
Baca: pemilu2019.kpu.go.id-Update Real Count C1 KPU, Data Masuk Sudah 14.1%, Bisakah Prabowo Salip Jokowi?
Baca: Kemarin Kritik KPU, Hari Ini Mahfud MD Puji Real Count KPU Simak Update Sementara Suara 01 & 02
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: