Berkas Perkara Aldama Dikembalikan Jaksa, Begini Kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar
Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar telah menggelar rekonstruksi kasus kematian taruna Aldama Putra Ponkala.
Penulis: Amiruddin | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar telah menggelar rekonstruksi kasus kematian taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Ponkala.
Rekonstruksi digelar di Kampus ATKP, Jl Salodong, Kelurahan Untia, Kota Makassar, Senin (18/3/2019) kemarin.
Baca: Foto Rekonstruksi Kematian Taruna ATKP Makassar
Baca: Belum Lengkap, Kejaksaan Kembalikan Berkas Pembunuh Taruna ATKP Makassar
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan rekonstruksi tersebut digelar untuk menyingkronkan keterangan saksi yang satu dengan lainnya.
Termasuk keterangan saksi dan hasil autopsi Aldama, di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar belum lama ini.
Sebelum rekonstruksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar diketahui telah mengembalikan berkas tahap pertama yang dilimpahkan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.
Pasalnya, menurut jaksa peneliti, berkas perkara kasus kematian Aldama belum lengkap, sehingga harus dilengkapi oleh penyidik.
Baca: Pasca Kematian Aldama, ATKP Makassar Janji Lakukan Perbaikan
Baca: Hadirkan Tersangka, Polrestabes Makassar Gelar Rekonstruksi Kematian Aldama di Kampus ATKP
"Iya, makanya kemarin kita gelar rekonstruksi itu untuk melengkapi (berkas perkara)," kata Indratmoko, kepada tribun-timur.com, Selasa (19/3/2019).
Dalam rekonstruksi tersebut, Indratmoko mengaku terdapat temuan baru.
Namun ia enggan membeberkan temuan yang dimaksud, karena masih akan dipelajari oleh penyidik.
Terkait peluang adanya tersangka baru, mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel itu mengaku enggan berandai-andai.
"Nantilah. Kita tidak menutup kemungkinan, tetapi harus berdasarkan fakta. Tidak boleh berandai-andai dalam penyidikan," ujarnya.
Dalam kasus kematian Aldama, penyidik Polrestabes Makassar diketahui baru menetapkan seorang tersangka.
Tersangka tersebut yakni senior Aldama di ATKP, Muhammad Rusdi.
Aldama diketahui tewas, usai diduga dianiaya oleh seniornya pada Minggu (3/2/2019) lalu.
Hasil aotupsi di RS Bhayangkara Makassar, Aldama diduga mengalami gagal pernafasan usai terkena benda tumpul.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Baca: Direktur ATKP Makassar Agus Susanto Dinonaktfkan: Ini 10 Fakta dan Kejanggalan Kematian Aldama Putra
Baca: Ini 10 Kejanggalan dari Kasus Tewasnya Aldama Putra, Taruna ATKP Makassar yang Dianiaya Seniornya
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: