Server KPU Disebut Telah Diretas Pihak Ilegal dengan Tujuan Kecurangan Penghitungan, Begini Kata KPU
Server KPU Disebut Telah Diretas Pihak Ilegal dengan Tujuan Kecurangan Penghitungan, Begini Kata KPU
Meski demikian, Viryan menegaskan, hasil akhir pemilu tidak didasarkan pada penghitungan oleh server milik KPU ini.
"Apa pun hasil dari Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) KPU hanya alat bantu. Jadi tidak ada kaitannya dengan hasil pemilu akhir," kata Viryan.
Rapat Pleno Berjenjang
Menurut dia, hasil pemilu akhir akan dilakukan berdasarkan rapat pleno berjenjang yang sedang berjalan mulai di kantor kecamatan.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan hasil pemilu ditentukan berdasarkan penghitungan elektronik.
Baca: Jadwal 8 Besar Piala Indonesia - Persib Pertama, Lalu Persebaya, Terakhir PSM! Persija Reuni Mantan
Baca: Pulihkan Tenaga Hadapi Jadwal Padat, Pemain PSM Libur 3 Hari. Persija Fokus AFC Cup!
"IT pemilu KPU bukan hasil yang menjadi dasar penetapan," kata dia.
Viryan menambahkan, informasi seperti tersebut sudah beberapa kali beredar di masyarakat.
Ia hanya meminta masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap setiap informasi yang diterimanya.
"Jadi hoaks yang mengatakan, itu hoaks yang sudah beberapa waktu ini terus di kembangkan sejumlah pihak dan itu tidak benar," tutur Viryan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral soal Kabar Server Diretas Komunis China, Ini Kata KPU"