Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasca Pemilu, Kamar Khusus 'Caleg Gagal' di RSKD Dadi Makassar Masih Kosong

Dua hari pasca pemilu, manajemen RSKD Dadi Makassar mengaku belum ada pasien yang menempati kamar khusus caleg gagal tersebut.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasrul
sanovra/tribuntimur.com
Suasana ruangan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Sulsel yang siap menampung penderita gangguan kejiwaan jika calon legeslatif (caleg) gagal terpilih di Pileg 2019 nanti, Jl Lanto Dg Pasewang, Makassar, Selasa (12/3). 

Untuk KPU provinsi, hasil perolehan suara parpol untuk DPRD provinsi paling lama diumumkan pada 25 hari setelah pemungutan suara atau 12 Mei 2019.

Adapun untuk KPU kabupaten/kota, menetapkan hasil perolehan suara parpol untuk DPRD kabupaten/kota paling lama 20 hari setelah pemungutan suara atau 7 Mei 2019.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved