Pemilu 2019
Lakukan Pelanggaran Pemilu, Empat Anak di Bawah Umur di Mamuju Terancam Masuk Bui
Empat anak di bawah umur di Mamuju, Sulawesi Barat, terancam masuk bui akibat penyalahgunaan C6 pada Pemilu 17 April 2019.
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
Ketua KPPS TPS 15 Muhammad Randy Husain mengatakan, ke ampat anak tersebut lolos memilih pada mendekati jam-jam istirahat atau jam makan.
"Awalnya dari Pukul 07.00 Wita berlangsung lancar, anak ini lolos masuk hingga mencoblos saat siang, apalagi petugas KPPS dibagian registrasi pergi memilih di TPS-nya, dan digantikan dengan petugas KPPS lainnya,"ujarnya ditemui usai menjalani sidang klarifikasi di kantor Bawaslu Mamuju, siang ini.
Dikatakan, anak tersebut baru ketahuan pada saat di meja tinta, petugas mendapati sudah ada tinta di jari kelingkingnya.
"Yang dapat ini saksi, kebetulan dia (saksi) makan di meja dekat tinta, dia dapat di jarinya sudah ada tinda, karena yang dicelupkan bukan jari kelingking tati jari manisnya,"katanya.
"Satu orang dulu kita dapat, tapi ternyata ada tiga orang ikut dibelakang.
(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: