Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Caleg Gerindra Diduga Akan Sebar 4.000 Amplop Serangan Fajar, Terkuar Setelah Wakil Bupati Ditangkap

Caleg Partai Gerindra diduga bakal sebar 4 ribu amplop serangan fajar, terbongkar setelah wakil bupati ditangkap.

Editor: Edi Sumardi
HO
Wakil ‎Bupati Padang Lawas Utara, Hariro Harahap 

‎"Orang yang kita amankan 14 orang dan di antaranya ketua DPD Gerindra Paluta. Langkah yang kita lakukan selanjutnya adalah menyerahkan barang bukti dan orang yang diamankan ke Bawaslu," tuturnya.

"Kalau pun tidak diketahui sumber dananya darimana, berarti ada undang-undang money Laundry yang bisa dipakai oleh kepolisian," kata Irwa melanjutkan.

Kasus dugaan rencana serangan fajar ini menyeret Wakil Bupati Padang Lawas Utara.

"Sampai saat ini, yang bersangkutan (Hariro) masih kami periksa. Memang ada kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Alexander Piliang, Senin.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini mengatakan, pengungkapan money politics ini berawal saat Tim Satgas Money Politic Polres Tapsel yang dipimpin Alex dan Kasat Intel Polres Tapsel, AKP Eldi Koswara melakukan patroli untuk mengamankan jalannya Pemilu 2019.

"Saat patroli itu, tim kami melihat mobil Toyota Kijang warna kuning dengan nomor polisi BK 1462 YG melintas. Ketika kami periksa, ternyata di dalamnya banyak amplop," kata Alex.

Penasaran, mantan Kasat Reskrim Pakpak Bharat ini kemudian memerintahkan anggotanya mengecek isi amplop tersebut.

Ketika dicek, di dalam amplop terdapat uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak dua lembar, disertai kartu nama caleg DPRD Paluta, Masdoripa.

"Di dalam mobil itu ada empat orang laki-laki. Mereka mengaku disuruh oleh seorang pria," kata Alex.

Adapun keempat laki-laki itu yakni Sabaruddin Harahap, Mual Harahap, Fakih Imam Muda Harahap, dan Rizal.

Setelah dikembangkan, ternyata keempat orang ini baru saja dari rumah yang beralamat di Jalan SM Raja, Lingkungan I, Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved