pemilu 2019
Pitu Riase Titik Pertama Distribusi Logistik Pemilu 2019 di Sidrap
Proses distribusi logistik Pemilu 2019 di Sidrap sejak 13 April kemarin dan hingga saat ini masih ada beberapa kecamatan yang disalurkan

TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap terus melakukan distribusi logistik Pemilu 2019.
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengatakan, proses distribusi logistik Pemilu 2019 dilakukan secara bertahap.
"Kita distribusi perdapil,"ungkapnya, Senin (15/4/2019) siang.
Baca: Jelang Pemilu, Ratusan Personel Gabungan Apel Pasukan Pengaman di Jeneponto
Baca: Bawaslu Bersihkan Palu dari APK
Baca: Masa Tenang, Bawaslu Wajo Turunkan APK dan Ingatkan Hal Ini
Ia menuturkan, proses distribusi sudah dilakukan pihaknya sejak 13 April kemarin dan hingga saat ini masih ada beberapa kecamatan yang disalurkan.
Mengenai daerah terjauh di Kabupaten Sidrap dari pusat kota, Syamsuddin mengatakan, itu yang menjadi lokasi distribusi logistik pertama.
"Terjauh Kecamatan Pitu Riase menjad lokasi disribusi pertama yang dilakukan tanggal 13 kemarin. Penyalurannya tunggal di kecamatan itu," kata dia.
Kecamatan Pitu Riase memiliki jarak 36 km dari ibu kota Kabupaten Sidrap. Dari ibu kota kecamatan terdapat sejumlah titik yang jaraknya sekitar 20 km masuk ditambah kontur jalan berbukit.
Di lokasi terjauh di Pitu Riase ini, jarang telekomunikasi tidak ada.
Jumlah DPT di kecamatan ini pada Pilkada 2018 sebanyak 16.962 pemilih yang terdiri dari 8.537 laki-laki dan 8.425 yang tersebar di 11 desa dan satu kelurahan.
Kabupaten Sidrap merupakan daerah yang kepala daerahnya terpilih usungan dua partai pengusung Prabowo-Sandi yakni Demokrat dan Gerindra.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Sidang Putusan Pidana Pemilu di PN Makassar Molor Berjam-jam |
![]() |
---|
MK Lanjutkan Sengketa PHPU Caleg Gerindra, KPU Makassar Siapkan Saksi dan Alat Bukti |
![]() |
---|
Kasus Penggelembungan Suara, Tim Gakkumdu Serahkan 7 Tersangka ke Kejari Makassar |
![]() |
---|
Terbukti Coblos 2 Kali, Warga Polassi Selayar Ini Divonis 1 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Status Facebook RP: Kalau Yakin Menang, Ajukan Bukti ke MK, Bukan Lewat Mahkmah Media |
![]() |
---|