Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Quick Count 2019

Hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 Bisa Dipantau dari 33 Lembaga Survei Resmi di KPU

hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 Bisa Dipantau dari 33 Lembaga Survei Resmi di KPU, Jokowi atau Prabowo pemenang?

Editor: Mansur AM
korporasi.kompas.id
Litbang Kompas menggelar Hitung Cepat atau quick count Pilpres 2019. Diperkirakan hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 diketahui pukul 16.00 WIB 

23. Rakata Institute

24. Lembaga Survei Kuadran

25. Media Survei Nasional

26. Indodata

27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)

28. Celebes Research Center

29. Roda Tiga Konsultan

30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)

31. Indomatrik

32. Puskaptis

33. Pusat Riset Indonesia

Aturan Waktu Penayangan quick count Diuji Materi di MK

Beberapa waktu lalu, Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) mengajukan gugatan mengenai UU Pemilu tentang waktu penyiaran hasil quick count.

AROPI mendaftarkan permohonan pengujian Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Jumat (15/3/2019).

Beberapa pasal yang digugat oleh AROPI yakni pasal 449 ayat (2), ayat (5), pasal 509 dan pasal 540 tentang rentang waktu penyiaran hasil hitung cepat dan larangan pengumuman prakiraan hasil survei di masa tenang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved