Quick Count 2019
Hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 Bisa Dipantau dari 33 Lembaga Survei Resmi di KPU
hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 Bisa Dipantau dari 33 Lembaga Survei Resmi di KPU, Jokowi atau Prabowo pemenang?
23. Rakata Institute
24. Lembaga Survei Kuadran
25. Media Survei Nasional
26. Indodata
27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)
28. Celebes Research Center
29. Roda Tiga Konsultan
30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)
31. Indomatrik
32. Puskaptis
33. Pusat Riset Indonesia
Aturan Waktu Penayangan quick count Diuji Materi di MK
Beberapa waktu lalu, Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) mengajukan gugatan mengenai UU Pemilu tentang waktu penyiaran hasil quick count.
AROPI mendaftarkan permohonan pengujian Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Jumat (15/3/2019).
Beberapa pasal yang digugat oleh AROPI yakni pasal 449 ayat (2), ayat (5), pasal 509 dan pasal 540 tentang rentang waktu penyiaran hasil hitung cepat dan larangan pengumuman prakiraan hasil survei di masa tenang.