Quick Count 2019
Hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 Bisa Dipantau dari 33 Lembaga Survei Resmi di KPU
hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 Bisa Dipantau dari 33 Lembaga Survei Resmi di KPU, Jokowi atau Prabowo pemenang?
hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 Bisa Dipantau dari 33 Lembaga Survei Resmi di KPU, Jokowi atau Prabowo pemenang?
TRIBUN-TIMUR.COM - Hasil Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019), apakah Jokowi atau Prabowo menang bisa diketahui lebih cepat lewat metode quick count atau Hitung Cepat.
Namun hasil quick count atau Hitung Cepat lembaga survei nantinya tidak mencerminkan hasil resmi KPU RI.
Sesuai aturan KPU, hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 baru bisa diumumkan setelah 15.00 WIB.
Sebanyak 33 lembaga survei terdaftar di KPU juga menggelar quick count atau Hitung Cepat hasil Pilpres 2019,
Berikut Daftar Lembaga Penyelenggara quict count yang Mendaftar ke KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat setidaknya terdapat 33 lembaga survei yang telah mendaftarkan diri untuk melakukan publikasi quick count pilpres 2019/pileg 2019.
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Litbang Kompas Terdaftar di KPU untuk Hitung Cepat atau Quick Count Pilpres 2019
Dikutip dari Kompas.com, berikut 33 lembaga survei yang saat ini telah mendaftar di KPU:
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research and Survey (IRES)
4. OnlineSumut.com
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
6. Charta Politika Indonesia
7. Indo Barometer