Pemilu 2019
Formulir C6 Tak Terdistribusi Baik, Gerindra Makassar Datangi KPU Sulsel
Sebelumnya, Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, mengatakan, yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) bisa memilih.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasrul
Gunawan menambahkan, karena formulir C6 terdapat pemberitahuan pemungutan suara di TPS, namun ada masyarakat tidak mendapat dan tidak mengetahui lokasinya memilih, maka warga bisa cek TPS melalui
https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id
"Harus dibedakan pemilih DPT dan DPK waktu mencoblosnya. Banyak salah paham soal ini. Anda tidak mendapatkan C6, tetapi anda masuk dalam daftar pemilih tetap itu bisa menggunakan KTP El dan identitas lainnya untuk mencoblos. waktunya kapan mencoblos? jam 7 pagi sampai jam 12 siang," katanya.

"Beda kalau pemilih DPK. Jadwal memilih mereka nanti jam 12 pakai KTP Elektronik, ini pemilih yang tidak terdaftar di DPT. Jadi banyak pemilih tidak bisa bedakan ini," kata Gunawan.(*)
Laporan wartawan tribuntimur.com, abdul-azis-alimuddin
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Baca: Belum Ditemukan, Ini Identitas Penumpang Kapal Dikabarkan Terjatuh di Perairan Makassar
Baca: Jokowi Posting Foto Keluarga di Kakbah, Prabowo Foto Ucapan Ultah ke Mantan Istri Titiek Soeharto
Baca: Pilpres 2019 Sisa 2 Hari, Kamu Sudah Dapat C6? Jika Belum Hubungi KPPS & Bawa Ini ke TPS