Tribun Wiki
TRIBUNWIKI: Cek Nama DPT Pemilu 2019 Bisa Via Online, Begini Caranya
2. Setelah kolom provinsi terisi, pemilih diminta untuk memasukkan kabupaten/kota domisili.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
2. Setelah kolom provinsi terisi, pemilih diminta untuk memasukkan kabupaten/kota domisili.
Pilih kabupaten/kota domisili sesuai dengan tempat tinggal di KTP.
3. Selanjutnya, isikan Nomor Induk Kependudukan ( NIK) yang tercantum dalam KTP di kolom NIK yang terletak di bawah kolom kota/kabupaten.
Pastikan, setiap angka yang dimasukkan sudah benar.
4. Lalu, ketik nama di kolom 'Nama' yang letaknya di samping kolom NIK.
Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP.
5. Terakhir, klik ikon 'cari pemilih' yang ada di sebelah kanan kolom 'Nama'.
Setelahnya, akan tertampil apakah pemilih sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum.
Jika sudah, portal akan menampilkan nama, NIK, TPS, jenis kelamin, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi pemilih.
Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.
Tahapan Pemilu 2019 memasuki masa kampanye mulai 23 September 2018 lalu.
Kampanye akan berakhir pada 13 April 2019.
Sementara hari pemungutan suara dilangsungkan 17 April 2019.
sumber berita: berrita: http://bogor.tribunnews.com/2019/04/14/cara-cek-nama-di-daftar-pemilih-tetap-dpt-pemilu-2019-via-online-di-lindungihakpilihmukpugoid?page=all