KPU Jeneponto Sebut Masih Ada Formulir C6 Keliru dan Masih Kurang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Jeneponto Baharuddin Hafid mengatakan masih ada Formulir C6 yang keliru yang ia terima.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Jeneponto Baharuddin Hafid mengatakan masih ada Formulir C6 yang keliru yang ia terima.
Hal itu Ia sampaikan saat rapat koordinasi dengan Bawaslu, Polisi, TNI, ketua Parpol juga media di kantor Bawaslu Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (12/4/2019) siang.
Menurutnya Formulir C6 yang di temukan banyak keliru, seperti sampul C6 tapi isinya C2.
Baca: KPU Takalar Gelar Simulasi Tungsura Pemilu 2019 Tahap II
Baca: Pengamanan Pemilu 2019, Polres Jeneponto Terjunkan 276 Personel
Baca: Pemkab Pinrang Sediakan 3 Pos Layanan Informasi Bantuan Damkar
Namun hal itu Ia sudah sampaikan ke KPU provinsi untuk dilakukan perbaikan dan koordinasi dengan penyedia.
"Kita sudah sampaikan ke KPU provinsi terkait formulisr C6 ini," kata Baharuddin.
Katua KPU Jeneponto itu mengungkapkan kekeliruan ini tak lepas karena manusia yang bekerja.
"Namanya juga manusia yang bekerja maka tidak lepas dari kekeliruan," tuturnya.
"InsyaAllah saya langsung ke Makassar untuk mengambil perbaikan C6 yang beberapa keliru juga yang masih kurang," tandasnya.
Diketahui di Pemilu 2019, masyarakat akan memilih calon Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, @ikbalnurkarim
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: