KPU Takalar Gelar Simulasi Tungsura Pemilu 2019 Tahap II
Simulasi Tungsura ini melibatkan warga, penyelenggara pemilu yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Penulis: Muh Syahrul Padli | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALLASSANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar menggelar simulasi pemilihan, pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) tahap kedua di Hotel Grand Kalampa, Kelurahan Kalampa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat (12/4/2019) pagi hingga sore.
Simulasi Tungsura ini melibatkan warga, penyelenggara pemilu yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Layaknya hari pemungutan suara, Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibuka mulai pukul 07.00 WITA dan ditutup hingga pukul 13.00 WITA.
Setelah TPS ditutup, agenda simulasi dilanjutkan penghitungan suara.
Hamzah yang bertindak selaku ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengatakan simulasi tersebut bertujuan memberikan gambaran tentang cara pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura).
"Tujuan dari simulasi ini adalah untuk memberikan gambaran tentang cara pemungutan dan penghitungan suara," kata Hamzah kepada awak media, Jumat (12/4/2019) sore.
"Ini juga sekaligus memperkuat kesiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilu 2019," tambah Hamzah.
Berbagai persoalan yang mungkin ada di lapangan saat hari H sengaja dimunculkan dalam simulasi ini.
"Dalam simulasi ini, beberapa pemilih yang datang ke TPS dan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) menggunakan identitas lain selain E-KTP seperti paspor, SIM, atau KK atau Surat Keterangan (Suket). Itu dilakukan agar para penyelenggara punya gambaran semua kemungkinan yang terjadi di lapangan," ucap Hamzah.
"Sama halnya dengan pengguna A5. Selain membawa formulir A5, pemilih juga diharapkan membawa kartu identitasnya. Sementara pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang penting alamatnya sesuai dengan alamat TPS," tutupnya.
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, @syahrul_padli