5 Fakta Baru Audrey Dikeroyok dan Deretan Kejanggalan, Coba Lihat Ada Apa di Kaki Korban
Ada kejanggalan, 5 fakta baru kasus pengeroyokan Audrey. Para pelaku menyesali perbuatannya, tapi membantah mengeroyok.
Menurut dia, penganiayaan terhadap pada SMP pada kenyataannya tidak seperti yang tersebar di media sosial.
Seperti misalnya, isu bahwa korban dikeroyok oleh 12 pelaku dan termasuk merusak area sensitif korban.
"Kasus sebenarnya tidak seperti apa yang menyebar luas di media sosial. Saya mendengar langsung pemaparan dari Kapolresta," kata Muhadjir Effendy.
5. Keluarga korban ajukan visum ulang
Pihak keluarga Audrey akan mengajukan dilakukannya visum ulang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pengacara korban Daniel Tangkau, di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019).
"Terkait hasil visum yang dibeberkan kepolisian, di mana tidak ditemukan masalah kesehatan pada korban, maka pihak keluarga akan mengajukan visum ulang," kata Daniel.

Menurut dia, hasil visum itu nantinya akan disodorkan kepada kepolisian sebagai alat bukti baru.
"Namun, bukan berarti pihak keluarga menolak hasil visum tersebut. Kami hanya minta visum ulang," tururnya.(*)