Pemilu 2019
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Sikap Gerindra Makassar
Polisi Selangor telah memeriksa ruko tempat disimpannya surat suara yang tercoblos sebelum waktunya.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Tapi mereka tidak ikut masuk ruko. Hanya memantau dari luar garis polisi.
Polisi setempat belum memberi izin pihak lain memasuki ruko tempat ditemukan surat suara yang dilaporkan tercoblos sebelum jadwal resmi.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian setempat juga belum memberi keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan kasus ini.
Selain di lokasi ini, temuan surat suara tercoblos berada di kawasan Bandar Baru Bangi.
KPU, Bawaslu, dan PPLN sudah melakukan pertemuan di KBRI Kuala Lumpur.
KPU-Bawaslu masih mengumpulkan data-data atas temuan surat suara tercoblos.
Rencananya, penjelasan hasil investigasi dilakukan pada Sabtu (13/4/2019).
Sebelumnya video berisi penemuan surat suara tercoblos di Malaysia beredar di media sosial.
Dari informasi yang diperoleh dari video itu, kejadian ini terjadi di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.
Dalam video itu, diketahui surat suara yang telah tercoblos adalah surat suara Pilpres Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Sedangkan surat suara Pemilu Legislatif (Pileg) tercoblos untuk Partai NasDem dengan caleg DPR RI nomor urut 3 atas nama Ahmad dan nomor urut 2 Davin Kirana.
Untuk diketahui, pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dengan metode TPS dan kotak suara keliling baru akan digelar Minggu (14/4/2019).