Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pengeroyokan Siswi SMP #JusticeForAudrey - Video & Transkrip Pengakuan 7 Siswi SMA ke Penyidik

Kasus Pengeroyokan Siswi SMP #JusticeForAudrey - Video & Transkrip Pengakuan 7 Siswi SMA ke Penyidik

Editor: Arif Fuddin Usman
tribunpontianak.co.id/destriadi yunas jumasani
7 Siswi SMA memberikan pengakuan atas dugaan terlibat kasus penganiayaan Audrey, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat. 

Kasus Pengeroyokan Siswi SMP #JusticeForAudrey - Video & Transkrip Pengakuan 7 Siswi SMA ke Penyidik

TRIBUN-TIMUR.COM - Pihak aparat kepolisian dari Polresta Pontianak melakukan pendalaman atas dugaan kasus pengeroyokan siswi SMP berinisial AU oleh 12 siswi SMA di Kota Pontianak

Bertempat di Mapolresta Pontianak, Jl Johan Idrus, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang, tujuh remaja putri siswi SMA yang terseret dalam dugaan kasus penganiayaan AU menyampaikan klarifikasi.

Ketujuh siswi SMA berbeda sekolah itu didampingi Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah ( KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca: TRIBUNWIKI - Bukan Lagi #JusticeForAudrey, Tapi #SegeraBeriKeadilan Jadi Trending Topic di Twitter

Baca: Besuk Audrey, Atta Halilintar Langsung Bikin 3 Janji Kepada Si Korban Pengeroyokan, Semoga Ditepati

Ke tujuh orang tersebut secara bergiliran menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta mengaku tidak melakukan pengeroyokan.

Mereka memberikan bantahan kalau perkelahian dilakukan satu lawan satu, bukan seperti yang diberitakan dengan pengeroyokan.

Saat memberikan pengakuan, ketujuh siswa mengenakan penutup wajah dan satu persatu memberikan pengakuan.

Pihak penyidik kepolisian sempat naik tensi karena pengakuan mereka dinilai membingungkan.

Transkrip Pengakuan

Begini potongan transkrip dari 2 terduga pelaku pengeroyokan yang dikutip Tribun-timur.com dari TribunPontianak.com

(Simak klarifikasi lengkap mereka dalam video yang kami cantumkan di bagian lain artikel ini).

Siswi Pertama:

Di Instagram mereka menghina foto saya tanpa tahu kejelasannya dan tahu kejadian sebenarnya.

Mereka lalu mulai menuduh saya adalah pelaku pemukulan Audrey. Dan itu adalah tidak benar.

Dan saya dituduh atas penganiayaan terencana, saat saya menuju ke rumah teman saya tidak ada rencana sedikit pun

Saat berkelahi pun, saya tidak tahu apa-apa, dan saya sama sekali tidak mengenal Audrey.

Dan di sini saya hanya menonton lalu ada percekcokan lalu berusaha untuk melerai. Tapi di video beredar saya pelaku peukulan Audrey

Siswi Kedua:

Assalamu'alaikum Warahmatulahi wabarakatuh. Saya di sini dituduh sebagai pelaku. Bahkan saya menonton pun tidak lama. Saya cuma sebentar

Tapi mengapa akun instagram itu memposting foto saya. Sampai saya beredar. Saya ingin orang yang memposting itu suruh cepat menghapus. Karena trending di Pontianak, bahkan tersebar ke seluruh dunia.

Saya malu. Saya merasa tidak memukul Audrey. Tapi mengapa saya yang viral. Saya difitnah orang.

Polisi Berkomentar:

Kenapa salah satu dari kalian tidak ada usaha untuk melerai. Oh kenapa ini, satu satu satu, kenapa tidak ada upaaya untuk melerai.

Siswi Pertama:

Saya jelaskan sekali lagi. Di saat itu terjadi, saya pun datang terlambat. Mereka sudah berkelahi dan sudah ada upaya untuk mencegah.

Saksi Audrey memang hanya satu, tapi takut jika kami meleraikan juga dituduh sebagai pengeroyokan. Karena sudah banyak kasus di saat kita melerai korban kita malah dituduh pelaku sesungguhnya.

Karena saya tidak mau terjadi sepetri itu, di sini saya sudah menjelaskan ke pihak kepolisian bahwa ada tindakan peleraian.

VIDEO SELENGKAPNYA BISA DIAKSES DI SINI

Tidak dibiarkan (perkelahian itu) dan saya di sini dituduh, difitnah, diancam, dan instagram saya pun dibuat akun seks dan itu juga sudah menyebarkan berita tidak benar tentang saya.

Saya mau, yang menuduh saya sebagai pelaku pengeroyokan Audrey, yang memfitnah saya secepatnya menghapus dan meminta maaf kepada saya.

Karena saya sama sekali tidak terlibat dalam perkelahian.

Polisi Berkomentar:

Aku hanya meminta pengakuan jujur dan sebenar-benarnya. Faktanya seperti apa? Kalau misal ada peleraian, kenapa ada duel, terus kalian datang satu-satu terlambat. Mengaku terlambat semua.

Saat semua pergi dari rumah, apa ada janjian duel atau kejadian sebenarnya seperti apa begitu

Kalau ada janjian duel, kenapa ada penjemputan. Terus kemudian datang satu-satu, apa ada koneksi di antara kalian untuk memag sebelumnya untuk janjian di tempat tertentu.

Saya pingin satu aja sejujurnya sebenar-benranya, karena ini menyangkut kalian juga, masa depan kalian juga.

Jadi Kami mohon fakta sebenarnya dan tidak dibuat-buat, sejujurnya. tadi ada kaitan asmara tapi kemudian dibantah tidak ada asmara, tapi utang piutang

Kalau tidak salah tadi Rp 500 ribu. Fakta sebenarnya seperti apa. Saya agak runyam ini. Terima kasih adik-mohon maaf saya agak ngegas.

Tiga Pelaku Utama

Dari pengembangan dan pendalaman keterangan 12 siswi yang terperiksa, polisi menjelaskan pelaku utama dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap AU, diduga berjumlah tiga orang.

Ketiganya merupakan siswi dari sekolah menangah atas (SMA) berbeda di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca: Besuk Audrey, Atta Halilintar Langsung Bikin 3 Janji Kepada Si Korban Pengeroyokan, Semoga Ditepati

Baca: Ditanya Kehadirannya di Kampanye Prabowo, Begini Dialog Imam Masjid New York Shamsi Ali dengan TGB

"Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak," kata Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, kepada Tribun.

Menurut Eka, ketiganya ini yang melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan AU muntah kuning dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku pengeroyokan mengarah ke tiga orang.

"Terduga pelaku memiliki peran berbeda," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli.

Ketiga terduga adalah E, T, dan L. Sementara D yang menjemput korban di rumah P.

Koronologi Kejadian

Kasat Reskrim Kompol Husni menjelaskan, dari rumah P, korban Au keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.

Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat. Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, T menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, saudari E menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.

Baca: Kredit Investasi Kencang di Awal Tahun, Tembus Rp 1.327,8 Triliun di Februari

Baca: Jadwal Lengkap PSM Makassar di Liga 1 2019, Putaran Pertama 10 Laga Kandang Main Sore, Status Draft

Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.

Namun korban dicegat kembali oleh saudari T dan saudari L di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama. 

Setelah itu, korban dipiting oleh T. Selanjutnya L menendang pada bagian perut korban.

Namun saat kejadian itu dilihat warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan rumah sakit terkait rekam medis dari korban.

Kasat Reskrim mengatakan, setelah mendapat pengaduan orangtua korban selanjutnya dilakukan visum terhadap korban.

Baca: Caleg Muda PPP Makassar Ini Perbanyak Begadang Jelang Masa Akhir Kampanye

Baca: Sudah Beredar Hoax Prabowo-Sandiaga Menang, Cek Jadwal Lengkap Pemungutan Suara di Luar Negeri

Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah kejadian ini.

Au menjalani serangkaian rontgen untuk pemeriksaan tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan pengeroyokan tersebut.

Gubernur Kalbar Berang

Gubernur Kalbar Sutarmidji menegaskan, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.

Apalagi yang terjadi, menurutnya termasuk dalam kategori penculikan. "Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," tegasnya Sutarmidji.

"Ini bisa masuk kategori penculikan. Ini sudah tidak dapat ditoleransi. Memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," lanjutnya.

Sutarmidji menyampaikan, jika karena berstatus anak-anak lalu tindak pidananya dikesampingkan, maka akan berdampak buruk di masa depan.

"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya. (Penulis: Marlen Sitinjak)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul "BREAKING NEWS - Inilah Pengakuan 7 Siswi SMA yang Terseret Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved