Dewan Makassar: Insentif Tenaga Kontrak Dipotong Rp 150 Ribu Tanpa Tanda Bukti
Selain pemotongan insentif, para honorer ini juga bingung karena status mereka tidak jelas apakah kontraknya diperpanjang atau dihentikan
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Ribuan tenaga kontrak lingkup Pemerintah Kota Makassar dipotong intensifnya setiap bulan oleh Pemerintah Kota Makassar. Ironisnya, pemotongan tersebut tanpa disertai tanda bukti. Pemkot Makassar beralasan, potongan tersebut untuk asuransi dan BPJS.
Selain pemotongan insentif, para honorer ini juga bingung karena status mereka tidak jelas apakah kontraknya diperpanjang atau dihentikan.
“Polemik ribuan tenaga kontrak di Pemkot Makassar tidak terselesaikan sampai sekarang. Belum banyak di antara mereka yang belum terima insentif bahkan statusnya juga tidak jelas,” kata Rahman Pina, Wakil Ketua Fraksi Golkar Makassar saat Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan LKPJ Akhir Masa Jabatan Periode 2014-2019 DPRD Makassar, Rabu (10/4).
Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Makassar Danny Pomanto serta beberapa pejabat Pemkot Makassar lainnya.
Rahman Pina meminta Danny Pomanto menyelesaikan masalah itu terlebih dahulu sebelum masa jabatannya sebagai wali kota berakhir.
Danny Pomanto dan wakilnya Syamsu Rizal akan mengakhiri masa pemerintahannya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada Mei 2019 mendatang.
Kritik yang sama juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Makassar, Hamzah Hamid.
Ia mengatakan, sejumlah tenaga kontrak di Pemkot Makassar mengeluhkan pemotongan insentif Rp 150 ribu tanpa disertai tanda bukti pemotongan.