Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk, Bowo Anggota DPR Ditangkap KPK Bawa Amplop Serangan Fajar Ngaku Disuruh Nusron Wahid

Kabar Buruk, Bowo Anggota Fraksi Golkar DPR Ditangkap KPK Bawa Amplop Serangan Fajar Ngaku Disuruh Nusron Wahid

Editor: Mansur AM
Youtube
Rocky Gerung dan Nusron Wahid - Kini Nusron Wahid disebut-sebut dalam Kasus OTT KPK Serangan Fajar Caleg Bowo 

TRIBUN-TIMUR.COM - Biasa tampil di TV mengisi acara talkshow politik, kini Nusron Wahid pengurus DPP Golkar diduga terlibat masalah hukum.

Elite Partai Golkar Nusron Wahid terseret kasus OTT Amplop Serangan Fajar Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Bowo menuding ratusan ribu amplop berisi uang itu atas perintah Nusron Wahid.

Baca: ILC TV One tadi malam, Burhan Muhtadi: Ada Calon Jual Harapan, Ada Jual Ketakutan, 01 57 %, 02 42 %

Baca: #JusticeForAudrey, Kronologi Lengkap Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA hingga Rusak Alat Kelamin

Baca: SSCASN DIKDIN dikdin-daftar.bkn.go.id - Pendaftaran IPDN Dibuka dan Berikut 4 Tahapan

Baca: Penganiayaan Siswi SMP hingga Viral #JusticeForAudrey, KPPAD Laporkan Akun @zianafazura ke Polda

Bowo mengaku diperintah Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jateng I Partai Golkar Nusron Wahid untuk menyiapkan amplop uang demi kepentingan Pemilu 2019.

"Pak Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400.000 (amplop)," kata Bowo usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Sebanyak 400.000 itu merujuk pada jumlah amplop uang yang diamankan oleh KPK.

 Di sisi lain, pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk mengatakan kliennya diperintah Nusron.

Edward memastikan informasi tersebut sudah disampaikan Bowo kepada penyidik KPK.

"Ya, ya langsung disampaikan (ke penyidik). Karena memang dia diperintah, ya dia bilang diperintah, supaya banyak yang memilih mereka berdua, karena di dapil yang sama," kata Edward usai mendampingi pemeriksaan kliennya di KPK.

Edward memastikan kliennya tak mengumpulkan uang demi kepentingan calon tertentu pada Pilpres 2019.

"Tidak ada sama sekali," kata dia. Dalam kasus ini, Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.

Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG.

Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.

Di sisi lain, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved