Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Semua Layanan Publik di Makassar Kini Terintegrasi di NTPD 112

Forum digelar dalam rangka membahas program unggulan pemerintah kota yakni NTPD 112, dimana pada tahun ini akan menghadapi

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
Pemkot Makassar
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar kegiatan Forum Jurnalistik untuk operator Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 beserta organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar, Selasa (9/3/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar kegiatan Forum Jurnalistik untuk operator Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 beserta organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar, Selasa (9/3/2019) siang.

Forum digelar dalam rangka membahas program unggulan pemerintah kota yakni NTPD 112, dimana pada tahun ini akan menghadapi sebuah perubahan yang cukup strategis.

Tahun ini 112 akan berjalan secara mandiri, di bawah kendali penuh Pemerintah Kota Makassar, baik secara pengelolaan maupun secara penganggaran.

Dalam sambutannya Asisten ll Pemkot Makassar Irwan Bangsawan mengatakan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kominfo selama dua tahun terakhir ini telah memberikan support yang begitu besar, baik dalam hal penyedian perangkat, sarana prasarana, termasuk ketersediaan sumber daya manusia.

"Perubahan ini, memberi kesempatan kepada kita untuk meningkatkan kualitas, memperbaiki SDM, demi terciptakan pelayanan yang berkelas dunia sebagai mana visi misi Pemerintah Kota Makassar," ucapnya.

Irwan menyebutkan, NTPD 112 telah didukung oleh perangkat tekhnologi terbaru, sumber daya manusia terlatih, serta sistem integrasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Makassar.

Polisi dan perangkat keamanan lainnya yang bekerja 24 jam nonstop telah terintegrasi, sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan yang diinginkan secara cepat.

"112 bisa diakses secara mudah dengan menggunakan ponsel maupun telepon rumah, termasuk saat telepon seluler walaupun kita tidak punya pulsa, maupun ponsel dalam situasi terkunci. Apapun jenis provider seluler yang kita gunakan, 112 tetap bisa diakses secara gratis setiap saat selama 24 jam penuh," jelasnya.

Kepala Bidang IKP Diskominfo Kota Makassar Ade Ismar Gobel menjelaskan, warga Makassar saat ini akan semakin mudah dan cepat mendapatkan layanan publik dari Pemerintah Kota Makassar.

"Cukup menelepon layanan bebas pulsa 112, seluruh layanan publik, termasuk layanan darurat, seperti Home Care, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, termasuk kepolisian dapat dilaporkan di Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112," ungkapnya.

Menurut Ade, warga tidak perlu lagi mengingat puluhan nomor layanan publik yang tersedia, cukup menghubungi 112, maka semua kebutuhan layanan publik bisa didapatkan.

"NTPD 112 merupakan layanan bebas pulsa yang dipersembahkan oleh Pemerintah Kota Makassar, bukti cinta untuk seluruh warga Kota Makassar. Layanan ini dapat diakses menggunakan ponsel maupun telepon rumah. Termasuk saat ponsel kita tanpa pulsa atau saat ponsel dalam situasi terkunci. Apapun providernya, 112 tetap dapat diakses secara gratis tiap saat selama 24 jam penuh," terangnya. (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved