Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahfud MD Komentari ASN Diproses Hukum Gegara Pose 2 Jari Sementara Pose 1 Jari Dibiarkan

Jelang Pilpres 2019, sejumlah kabar panas terus menyeruak. Salah satuya terkait kabar terkait pilihan ASN nantinya.

Editor: Rasni
Tribunnews
Mahfud MD Komentari ASN Diproses Hukum Gegara Pose 2 Jari Sementara Pose 1 Jari Dibiarkan 

"Jadi saya dilaporkan ke Bawaslu, pertanyaan saya, jika dipanggil saya akan hadir enggak ada masalah bentuk ketaatan kepada negara. Pertanyaannya sederhana itu yang melaporkan tolong sebutkan pelanggaran hukumnya apa? Kan melaporkan itu kalau diduga ada pelanggaran hukum atau aturan," ujar Ridwan saat ditemui di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kamis (10/1/2019) sore.

Baca: Pemkot Parepare Anggarkan Penambahan Pasar Lakessi

Baca: Perdana di Bulukumba, PMII Bakal Gelar Istigasah Kebangsaan

Baca: KPU Soppeng Bakal Gunakan 17 Truck Angkut Logistik Pemilu

Kang Emil menyebut, ia datang ke acara PKB itu pada hari Minggu dan sama sekali tak menggunakan fasilitas negara.

"Saya ini melaksanakan kegiatan selalu taat aturan. Aturan membolehkan pejabat negara melakukan aktivitas politik di akhir pekan Sabtu Minggu," katanya.

"Saya datang ke acara PKB itu di hari Minggu. Sekali lagi, melanggar aturan atau tidak? Tidak. Karena sudah konsultasi, secara aturan, naik mobil juga pribadi, naik Kijang bukan mobil dinas," imbuh Emil.

Menjawab soal pose satu jari, sambung Emil, itu merupakan simbol nomor urut partai, sedangkan simbol Jokowi menggunakan jempol.

"Jadi acaranya PKB jari saya itu simbolnya PKB, kalau Pak Jokowi jempol kalau tidak salah," ucapnya.

"Jadi saya balikin, tolong sebutkan dengan jelas pelanggaran hukum dan aturannya apa. Kalau tidak bisa jawab ya berarti melaporkannya itu asal melaporkan karena tidak ada dasar hukumnya," tegas Kang Emil

"Demokrasi ini harus pakai akal sehat, kalau memang ada pelanggaran ya kita akui dan sepakati, kalau tidak ya jangan diada-ada. Waktu kita kan bisa dipakai untuk hal lain," pungkasnya.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mahfud MD Angkat Suara terkait ASN yang Pose 2 Jari Diproses Hukum, sedangkan Pose 1 Jari Dibiarkan, http://wow.tribunnews.com/2019/04/08/mahfud-md-angkat-suara-terkait-asn-yang-pose-2-jari-diproses-hukum-sedangkan-pose-1-jari-dibiarkan?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved