Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahfud MD Komentari ASN Diproses Hukum Gegara Pose 2 Jari Sementara Pose 1 Jari Dibiarkan

Jelang Pilpres 2019, sejumlah kabar panas terus menyeruak. Salah satuya terkait kabar terkait pilihan ASN nantinya.

Editor: Rasni
Tribunnews
Mahfud MD Komentari ASN Diproses Hukum Gegara Pose 2 Jari Sementara Pose 1 Jari Dibiarkan 

Tp yg ke KPU kali ini bs ditolak oleh KPU krn KPU bkn bawahan Presiden dan KPU sdh mengantongi vonis MK lbh dulu," jawab Mahfud MD.

kicauan Mahfud MD soal pose dua jari, Senin (8/4/2019)
kicauan Mahfud MD soal pose dua jari, Senin (8/4/2019) (Capture Twitter @mohmahfudmd)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal pose dua jari.

Pose dua jari itu dilakukan Anies saat mengikuti Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Kabupaten Bogor, pada 17 Desember 2018 silam.

Pose ini diduga menyimbolkan pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo - Sandi.

Anies diduga telah melakukan tindak pidana karena telah melakukan kampanye yang menguntungkan salah satu peserta pemilu presiden dengan statusnya sebagai pejabat.

Namun, Bawaslu memutuskan pose dua jari tersebut tak memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

Atas keputusan tersebut kasusnya pun tidak dilanjutkan.

"Bawaslu melalui Gakkumdu karena sudah tidak memenuhi unsur, jadi (penanganan) berhenti sampai di sini, tidak ada kelanjutannya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah dalam jumpa pers di Cibinong Bogor, Jumat (11/1/2019) malam pada Tribunnews.

Lebih lanjut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor bidang Penindakan Pelanggaran, Abdul Haris, menuturkan bahwa berdasarkan hasil analisa, kajian serta proses klarifikasi yang sudah dilakukan pihaknya terdapat sejumlah fakta.

Pertama yakni kegiatan konferensi nasional Partai Gerindra merupakan kegiatan internal yang rutin dilaksanakan tiap tahun sebagai konsolidasi partai.

Mahfud MD Pernah Ungkap Kejanggalan Sebelum KPK Sita Uang di Kantor Kementerian Agama, Soal Lukman
Mahfud MD Pernah Ungkap Kejanggalan Sebelum KPK Sita Uang di Kantor Kementerian Agama, Soal Lukman (Tribunnews)

Baca: 3 Fakta Terbaru Pembunuhan Siti Zulaeha oleh Pejabat UNM Dr Wahyu Jayadi, Bantuan Telkom ke Polisi

Baca: Jelang Hari Pencoblosan, KPU Parepare Gelar Lomba Game PUBG

Baca: Jelang Pemilu, Kapolres Jeneponto Kumpul Tokoh Agama, Mubalig dan Iman Masjid

Kedua, terlapor diundang sebagai Gubermur DKI Jakarta dan sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kemendagri bahwa yang bersangkutan akan menghadiri kegiatan konferensi nasional partai Gerindra di SICC Sentul Bogor.

Ketiga, terkait simbol 2 jari yang ditampilkan saat berpidato saudara terlapor menyatakan bahwa itu merupakan bentuk salam kemenangan tim sepak bola Persija, salam literasi gemar membaca, dan simbol hubungan vertikal dan horzontal.

Sebenarnya seperti diberitakan Kompas.com, Gubernur Jawa Barat (Jabar) juga sempat dilaporkan ke Bawaslu oleh Aliansi Anak Bangsa (AAB) soal pose satu jari sewaktu ia menghadiri harlah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di GOR Padjadjaran, Kota Bandung pada Januari 2019.

Gubernur Jabar yang disapa Kang Emil ini mengaku siap diperiksa Bawaslu.

Namun ia sempat mempertanyakan aturan apa yang dilanggar olehnya hingga dilaporkan ke Bawaslu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved