Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Mulai Distribusi Surat Suara ke Pulau-pulau di Sulsel

Diketahui jumlah daftar pemilih di Liukang Tangaya sebanyak 13.035 orang, sedangkan DPT Liukang Kalmas sebanyak 8.668 orang.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasrul
Abdul Azis/Tribun Timur
Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Syarifuddin Jurdi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mendistribusikan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ke wilayah kepulauan di Pangkep, Senin (8/4/2019).

Distribusi logistik ke Kecamatan Liukang Tangaya dan Kecamatan Liukang Kalmas melalui Pelabuhan Paotere, Kota Makassar.

Baca: Gelar Simulasi Pemilu 2019, KPU Jeneponto Ganti Nomor dengan Abjad

Untuk sampai di dua kecamatan itu, aparat kepolisian bersama petugas pembawa logistik butuh waktu satu sampai dua hari, menggunakan kapal motor.

Distribusi surat suara dari Ibukota Pangkep menuju Pelabuhan Paotere di Makassar ditandai dengan apel pergeseran personel Polres Pangkep.

Diketahui jumlah daftar pemilih di Liukang Tangaya sebanyak 13.035 orang, sedangkan DPT Liukang Kalmas sebanyak 8.668 orang.

Baca: Komisioner KPU Makassar: Isu SARA Berkembang karena Civil Society Lemah

"Hari ini rencananya star Pangkep ke pulau. Mungkin sekitar pukul 16.00 wita," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Syarifuddin Jurdi, Senin (8/4/2019).

Dosen Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar itu menambahkan, sementara untuk wilayah Kepulauan Selayar mulai star pada 10 April 2019.

"Semua yang punya pulau sudah siap star ke pulau. Cuma Makassar menunggu pembongkaran kekurangan kotaknya, yang lain sudah siap," jelas Syarifuddin.

Baca: Jawaban Karni Ilyas Saat Diprotes Terlalu Sering Undang Fadli Zon ke ILC TV One Apa Salah Kami?

KPU Makassar berencana distribusi surat suara akhir pekan. Namun distribusi logistik pemilu dilakukan lebih awal di kota, selanjutnya daerah kepulauan. "Jadi di kota dulu lalu daerah kepulauan," kata Komisioner KPU Kota Makassar Gunawan Mashar.(*)

Laporan wartawan tribuntimur.com/ abdul-azis-alimuddin

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved