3 Remaja Gilir Siswi SMP di Gowa, Ini Identitas Para Pelaku
Mawar Relakan Keperawanannya Hilang Dibawah Ancaman Pisau Dapur, Digilir 3 Pemuda, Kronologinya
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Malang nian nasib Mawar (nama samaran), siswi SMP ini menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Gowa.
Mawar yang masih berumur 13 tahun ini digilir tiga pria. Ia diancam dengan senjara tajam agar berkenan melayani nasfu bejat pelaku.
Kasus ini terjadi di Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Jumat (5/4/2019) lalu.
Mawar diperkosa di rumah salah satu pelaku, Muh Syahrul (16).
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menuturkan, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
Menurut tambunan, Muh Syahrul (16) adalah pelaku utama. Remaja Dusun Karebasse Kecamatan Bontonompo ini berperan memaksa korban membuka baju.
Baca: Mawar Relakan Keperawanannya Hilang Dibawah Ancaman Pisau Dapur, Digilir 3 Pemuda, Kronologinya
Baca: Ibu Muda di Takalar Digilir Tujuh Pemuda Belasan Tahun
Baca: Siswi SMP Digilir 5 Remaja di Luwu Utara, Begini Reaksi Dinas Perlindungan Anak
Syahrul melakukan pengancaman dengan pisau dapur yang diambil dari ruang tamu.
"Syahrul pun menyetubuhi korban dalam kamar," kata Tambunan di Mapolres Gowa, Senin (8/4/2019) siang.
Selanjutnya, MR (20) adalah pelaku kedua. Pemuda ini adalah buruh bangunan. Ia tercatat beralamat di Desa Bonto Mangape Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.
"Perannya mengancam korban menggunakan pisau, serta menyetubuhi korban," sambung Tambunan.
Sementara MH (17) adalah pelaku ketiga. MH tercatat masih berstatus pelajar. Ia beralamat di Desa Parang Bambe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.
"Perannya melakukan perbuatan cabul," beber Tambunan.
Baca: Mawar Relakan Keperawanannya Hilang Dibawah Ancaman Pisau Dapur, Digilir 3 Pemuda, Kronologinya
Baca: Ibu Muda di Takalar Digilir Tujuh Pemuda Belasan Tahun
Baca: Siswi SMP Digilir 5 Remaja di Luwu Utara, Begini Reaksi Dinas Perlindungan Anak
Ketiga pelaku Muh Syahrul (16), MR (20), dan MH (17) telah diamankan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa.
Tambunan menuturkan, polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap ketiga pelaku. Mereka diamankan hanya dalam kurun waktu enam jam pasca kejadian.
"Jumat 5 Apil pukul 19.30 Wita para pelaku berhasil diamankan," kata Tambunan.