Proyek Menyeberang Tahun, Pemkot Parepare Tunggu Audit BPK Sebelum Membayar
Pemerintah Kota Parepare menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran sisa anggaran proyek yang menyeberang.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT-Pemerintah Kota Parepare menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terkait pembayaran sisa anggaran proyek yang menyeberang.
Hal ini disampaikan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Agussalim, Jumat (5/4/2019).
"Masalah proyek yang menyeberang dari tahun 2018 ke 2019 proses pengerjaanya, kita tunggu dulu audit BPK,"kata dia.
Baca: Pemuda Takalar Ini Untung Puluhan Juta Rupiah dari Bisnis Sablon Baju
Baca: Dipanggil Bawaslu, Bupati Jeneponto: Tidak Ada Salahnya Kesana
Baca: 31 Bus Cahaya Bone Layani Rute Makassar-Palu, Akan Buka 3 Rute Baru
Ia menuturkan, ketika BPK menyatakan bahwa itu utang, maka akan dianggarkan untuk pembayaran sisa pembayarannya.
Agussalim mengungkapkan, proyek secara keseluruhan di Parepare yang proses pengerjaannya menyeberang di tahun 2019 sekitar Rp 15 miliar.
"Ada sekitar Rp 15 miliar tapi itu sudah secara keseluruhan termasuk fisik,"tambah dia.
Sejumlah proyek fisik yang dianggarkan tahun 2018 tetapi penyelesaiannya menyeberang ke tahun 2019 yakni Gedung Call Center Terpadu 112 .
Selain itu, rehab Kantor Wali Kota Parepare, Auditorium BJ Habibie dan pengadaan bantuan alat usaha bagi keluarga tidak mampu.
Sejumlah proyek menyeberang tersebut diberikan kesempatan merampung pekerjaannya dengan perpanjangan waktu rata-rata 50 hari.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @adibrencheck
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: