Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasca Vonis Bebas, Darmansyah Minta Nama Baiknya Dipulihkan

Caleg DPRD Sulbar Darmansyah akhirnya divonis bebas. Setelah menjalani sidang maraton selama empat hari sejak senin lalu.

Penulis: edyatma jawi | Editor: Munawwarah Ahmad
edyatma jawi
Caleg DPRD Sulbar Darmansyah akhirnya divonis bebas. Darmansyah dinyatakan bebas setelah menjalani sidang maraton selama empat hari sejak Senin lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Caleg DPRD Sulbar Darmansyah akhirnya divonis bebas.

Darmansyah dinyatakan bebas setelah menjalani sidang maraton selama empat hari sejak Senin lalu. 

Baca: Ketua DPRD Majene Darmansyah Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pidana Pemilu

Baca: BREAKING NEWS Ketua DPRD Majene Divonis Tak Bersalah

Darmansyah dinyatakan tidak bersalah atas dugaan tindak pidana pemilu yang dialamatkan padanya.

Keputusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Medi Rapi Batara saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Majene, Jumat (5/4/2019).

Politisi PAN itu dinilai tidak terbukti mengikutsertakan ASN.

Baca: JPU Tuntut Ketua DPRD Majene Tiga Bulan Penjara

Baca: Kejari Majene Janji Profesional Tangani Dugaan Pidana Pemilu Ketua DPRD Majene

Seperti didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia pun dibebaskan dari segala tuntutan.

Darmansyah mengaku terharu atas keputusan majelis hakim.

Sejak awal, dirinya memang yakin tak bersalah dalam kasus tersebut.

"Saya hanya perasaan sedih, karena dari awal memang, tidak pernah apa yang dituduhkan itu saya lakukan," ujar Darmansyah usai sidang.

Ketua DPRD Majene itu menyampaikan, fakta dan keterangan saksi dalam persidangan tak mampu membuktikan dakwaan yang dituduhkan padanya.

Ia pun bersyukur dinyatakan tak bersalah.

"Saya hanya bersyukur kepada Allah bahwa ternyata keadilan Tuhan itu betul-betul akan ditumpahkan kepada orang-orang yang benar," katanya.

Ia berharap, nama baiknya yang sempat tercoreng dengan kasus ini, dapat dipulihkan. Sesuai amanat majelis hakim yang dibacakan dalam persidangan.

"Saya maafkan orang yang menzalimi saya, karena itulah prinsip Agama yang saya anut, tidak bisa kita dendam," pungkasnya. (Tribun Majene.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved