Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta-fakta Mantan Wagub Bali Ditangkap di Bandara usai Tipu Bos Maspion hingga Rp 150 Miliar

Ditreskrimsus Polda menangkap mantan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta di Bandara Ngurah Rai, Kamis (4/4/2019) petang.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribun Bali
Fakta-fakta Mantan Wagub Bali Ditangkap usai Tipu Bos Maspion hingga Rp 150 Miliar 

6. Hendak ke Jakarta

Sementara itu, Sudikerta saat berjalan menuruni tangga terus dicecar banyak pertanyaan dari awak media yang mengeremuninya.

Saat tiba di lantai dasar Ditreskrimsus Polda Bali, Sudikerta sempat menjawab pertanyaan yang diajukan awak media.

Dia pun menjawab saat ditanya hendak ke mana, saat diamankan polisi di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Namun ia membantah bila dirinya akan kabur ke luar negeri.

"Siapa yang kabur ke luar negeri? Tidak ada. Saya gak kabur ke luar negeri. Saya mau menindaklanjuti persoalan saya ini dengan teman-teman saya di Jakarta. Ndak ada orang keluar negeri. Siapa yang bilang? Gak ada," kata Sudikerta di tengah kerumunan wartawan dan petugas kepolisian.

Dirinya pun menegaskan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

"Ya kita menghormati hukum kok. Kita menaati hukum. Saya pergi ke Jakarta, sudah mengusulkan penundaan pemeriksaan. Senin kemarin melalui kuasa hukum, saya minta penundaan pemeriksaan," kata dia menekankan.

Saat menjelang malam tadi, istri Sudikerta, Ida Ayu Ketut Sri Sumiantini, turut pula menyempatkan diri menjenguk suaminya.

Namun, dirinya hanya terlihat menghindari pandangan dari kamera wartawan. Tidak ada kata-kata yang terucap darinya.

Ditemani beberapa orang, Dayu Sudikerta –sapaan akrabnya, tampak mengenakan kaca mata dan kemeja berwarna pink.

Ia hanya menunggu di sekitar ruang pemeriksaan. Beberapa menit kemudian dirinya pun tak terlihat lagi.(*)

(Kompas.com/Tribun Bali)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved